27.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 7, 2024
27.9 C
Manokwari
More

    Kasus Stunting Papua Barat Naik, Asisten I: Harus Dilakukan Penanganan Multi Pihak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Asisten I Setda Papua Barat Robert Rumbekwan mengatakan stunting merupakan masalah gizi kronis yang bisa dicegah dengan penanganan tepat dan cepat. Ia menyebut, stunting disebabkan oleh banyak faktor, terutama asupan nutrisi yang kurang selama 1.000 hari pertama kehidupan.

    “Kondisi ini harus kita tangani secara bersamaan, sehingga untuk menangani kemiskinan ekstrem. Sedangkan untuk percepatan penurunan stunting, salah satu strateginya yakni telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” ujarnya membacakan sambutan penjabat Gubernur Papua Barat dalam Rakerda BKKBN Papua Barat, Kamis (2/3/2023).

    Baca juga:  Polda Papua Barat Resmikan Rumah Kebangsaan, Sarana Komunikasi Pemerintah, Polri, dan Masyarakat

    Kata dia, perpres tersebut merupakan payung hukum dari strategi nasional percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

    “Upaya pengurangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja tetapi harus melibatkan multi pihak termasuk sektor swasta,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, khusus untuk stunting, berdasarkan hasil SSGI tahun 2022, Papua Barat mengalami kenaikan 3,8 persen dari kondisi tahun 2021 sebesar 26,2 persen menjadi 30.0 persen.

    “meskipun data tersebut hasil survei, namun merupakan potret dari upaya konvergensi yang telah dan sedang kita lakukan,” ujarnya.

    Baca juga:  Cuaca Ekstrem di Manokwari, Masyarakat Diimbau tak Berteduh di Dekat Tiang Listrik

    Dikatakan Robert, beberapa langkah konkret untuk mempercepat penurunan stunting di Papua Barat, yakni melakukan verifikasi dan updating data EPPGBM. Hasil pendataan keluarga 2022 oleh karena data-data tersebut merupakan data riil untuk melakukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

    Menurut dia, pemberian tambahan asupan nutrisi pemulihan bagi bayi 0-23 bulan yang berisiko stunting haruslah tepat sasaran, tepat komposisi menu, tepat jumlah dan tepat waktu, dengan sistim pengelolaan yang terkoordinir dan terkontrol.

    Baca juga:  Komisi A DPRD Manokwari Inisiasi Penyusunan Ranperda Kearsipan

    “Bayi usia 24 – 59 bulan yang sudah terpapar stunting tetap harus diintervensi meskipun sudah sulit untuk sembuh. Hal ini penting agar mereka tidak mengalami penderitaan yang lebih berat,” ungkapnya.

    Disebutkan Robert, penanganan stunting harus dimulai dari hulu. Remaja putri harus diedukasi tentang pentingnya memelihara kesehatan reproduksi, gizi bagi remaja putri.

    “Penanganan stunting harus dilakukan secara multipihak dan konvergen, sehingga saya minta semua instansi yang ditugaskan untuk menangani stunting dan keluarga berisiko stunting, harus benar-benar bersinergi,” tandanya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek Amnpir mengungkapkan perlunya memberikan sosialisasi pelayanan terhadap para pemilik usaha...

    More like this

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek...

    Tuntut Pembayaran Gaji, Honorer Palang Gedung DPR Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Puluhan tenaga honorer berunjuk rasa di Gedung DPR Papua Barat, Senin...

    BPS Catat IKG Papua Barat Tahun 2023 Menurun

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks ketimpangan gender (IKG) pada 2023 di Papua...