MANOKWARI, linkpapua.com- Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat akan memeriksa 14 orang honorer yang lolos CPNS pada 2018. Mereka diduga lolos tanpa melalui proses yang prosedural.
“Kita sudah periksa sebanyak 17 saksi. Di antaranya 5 orang merupakan staf dari BKD Papua Barat. Seharusnya 7 orang dari BKD. Hanya saja dua orang tidak hadir,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novri Jaya di Manokwari, Senin (27/2/2023).
Novri mengatakan, hari ini pihaknya telah mengirim surat kepada 14 orang yang akan diperiksa. Mereka akan diperiksa terkait dugaan honorer siluman. Di mana mereka diduga lolos menjadi CPNS padahql tidak pernah mengabdi sebagai honorer.
“Hari ini sudah dikirim surat. Jadi 14 Orang ini diduga sebelumnya tidak bekerja di Pemprov Papua Barat sebagai honorer. Namun setelah pengumuman hasil CPNS nama mereka masuk dalam SK di tahun 2018” ucap Novri.
Dia menyebut bahwa total keseluruhan yang akan diperiksa oleh penyidik sebanyak 32 orang. Termasuk Kepala BKD juga akan dijadwalkan pemeriksaan.
“Kemungkinan Kepala BKD Papua Barat juga akan diperiksa, namun kita melakukan pemeriksaan dari bawah dulu, termasuk penelusuran dokumen-dokumen,” katanya.
Seperti diketahui kasus ini mencuat setelah sejumlah tenaga honorer Papua Barat mengajukan laporan kepada Polda Papua Barat mengenai dugaan pemalsuan dokumen berupa pengurangan usia dalam proses pengangkatan 1.283 tenaga honorer Papua barat yang mengabdi sejak 2004 hingga 2012 di pemerintah Provinsi Papua Barat. (LP2/red)