MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf) melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik atau KTP-el.
Bupati Pegaf, Yosias Saroy, mengatakan pemerintah saat ini sementara mengejar perekaman KTP-el.
“Kita lagi kerja sama dengan Dukcapil Provinsi dengan untuk kita lagi mau turun lapangan dan juga rekaman KTP elektronik,” kata Saroy, Selasa (31/1/2023).
Saroy mengatakan, sebagian besar masyarakat Pegaf sudah melakukan perekaman KTP-el. Namun, alat dan jaringan menjadi kendala dalam proses melakukan perekaman.
“Kita memang yang sebagian besar sudah termasuk. Bagian yang belum juga kita upayakan untuk percepat itu. Peralatan dan jaringan menjadi kendala dalam melakukan perekaman,” ungkapnya.
Karena kendala peralatan dan jaringan, masyarakat harus melakukan perekaman KTP-el di ibu kota kabupaten.
“Semua masyarakat harus datang ke ibu kota Pegunungan Arfak sehingga bisa dilakukan perekaman KTP elektronik,” ucapnya.
KTP-el sendiri menjadi syarat seseorang untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. (LP9/Red)