MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Seknun, mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan pemalsuan dokumen honorer di Papua Barat. Saleh meminta agar kepolisian menyeret siapa pun yang terlibat.
“Saya sangat mendukung upaya hukum tersebut dan berharap kepolisian dapat memproses dan mengusut hingga tuntas,” kata Saleh, Kamis (19/1/2023).
Menurut Saleh, DPR Papua Barat secara kelembagaan telah memperjuangkan nasib para tenaga honorer tersebut dengan membuat sebuah Peraturan Daerah Provinsi atau Perdasi pada pertengahan 2022. Ia mengatakan, perdasi ini diharapkan menjadi regulasi yang bisa menguatkan proses rekrutmen honorer. Bukan justru sebaliknya, menimbulkan masalah hukum.
“Harus dipahami bahwa perdasi ini merupakan kesepakatan bersama DPR dan pemerintah Papua Barat,” ujarnya.
Setelah perdasi ditetapkan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, rupanya ada oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang secara diam-diam melakukan koordinasi tanpa melibatkan DPR Papua Barat.
“Ada sejumlah oknum di Badan Kepegawaian daerah mengambil langkah tanpa sepengetahuan DPR sehingga ada surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang isinya membatalkan perdasi,” ucap Saleh yang juga Ketua Komisi I DPR Papua Barat.
Setelah ditelusuri, kata Saleh, rupanya ada surat dari BKD ke Kemenpan-RB bahwa tidak ada lagi tenaga honorer di Papua Barat pada 2004.
“Betul memang sudah tidak ada tenaga honorer di tahun 2004. Namun, perdasi tersebut bertujuan untuk tenaga honorer di bawah tahun 2012. Jadi, bukan hanya 2004,” jelasnya.
“Kami sedang membangun komunikasi dengan teman-teman di Komisi I agar memanggil Penjabat Gubernur dan Kepala BKD untuk meminta penjelasan terkait hal ini,” lanjutnya. (*/Red)