26.7 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Saleh Seknun Soal Pemalsuan Dokumen Honorer: Usut Sampai Tuntas!

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Seknun, mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan pemalsuan dokumen honorer di Papua Barat. Saleh meminta agar kepolisian menyeret siapa pun yang terlibat.

    “Saya sangat mendukung upaya hukum tersebut dan berharap kepolisian dapat memproses dan mengusut hingga tuntas,” kata Saleh, Kamis (19/1/2023).

    Menurut Saleh, DPR Papua Barat secara kelembagaan telah memperjuangkan nasib para tenaga honorer tersebut dengan membuat sebuah Peraturan Daerah Provinsi atau Perdasi pada pertengahan 2022. Ia mengatakan, perdasi ini diharapkan menjadi regulasi yang bisa menguatkan proses rekrutmen honorer. Bukan justru sebaliknya, menimbulkan masalah hukum.

    Baca juga:  PWI dan BI Perwakilan Papua Barat Tingkatkan Kemitraan lewat Eksebisi Futsal

    “Harus dipahami bahwa perdasi ini merupakan kesepakatan bersama DPR dan pemerintah Papua Barat,” ujarnya.

    Setelah perdasi ditetapkan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, rupanya ada oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang secara diam-diam melakukan koordinasi tanpa melibatkan DPR Papua Barat.

    Baca juga:  Waterpauw: RAPBD 2023 Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

    “Ada sejumlah oknum di Badan Kepegawaian daerah mengambil langkah tanpa sepengetahuan DPR sehingga ada surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang isinya membatalkan perdasi,” ucap Saleh yang juga Ketua Komisi I DPR Papua Barat.

    Setelah ditelusuri, kata Saleh, rupanya ada surat dari BKD ke Kemenpan-RB bahwa tidak ada lagi tenaga honorer di Papua Barat pada 2004.

    Baca juga:  Pemilihan Wakil Ketua IV DPR PB Kembali Tertunda, Ini Penyebabnya!

    “Betul memang sudah tidak ada tenaga honorer di tahun 2004. Namun, perdasi tersebut bertujuan untuk tenaga honorer di bawah tahun 2012. Jadi, bukan hanya 2004,” jelasnya.

    “Kami sedang membangun komunikasi dengan teman-teman di Komisi I agar memanggil Penjabat Gubernur dan Kepala BKD untuk meminta penjelasan terkait hal ini,” lanjutnya. (*/Red)

    Latest articles

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4 PSSI Regional PBD di Stadion Bewela, Kota Sorong, Kamis (3/4/2025)....

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...