28.5 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Saleh Seknun Soal Pemalsuan Dokumen Honorer: Usut Sampai Tuntas!

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Seknun, mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan pemalsuan dokumen honorer di Papua Barat. Saleh meminta agar kepolisian menyeret siapa pun yang terlibat.

    “Saya sangat mendukung upaya hukum tersebut dan berharap kepolisian dapat memproses dan mengusut hingga tuntas,” kata Saleh, Kamis (19/1/2023).

    Menurut Saleh, DPR Papua Barat secara kelembagaan telah memperjuangkan nasib para tenaga honorer tersebut dengan membuat sebuah Peraturan Daerah Provinsi atau Perdasi pada pertengahan 2022. Ia mengatakan, perdasi ini diharapkan menjadi regulasi yang bisa menguatkan proses rekrutmen honorer. Bukan justru sebaliknya, menimbulkan masalah hukum.

    Baca juga:  Letjen (Purn) Ali Hamdan Resmi Pimpin MDI Papua Barat, Siap Bekerja untuk Umat

    “Harus dipahami bahwa perdasi ini merupakan kesepakatan bersama DPR dan pemerintah Papua Barat,” ujarnya.

    Setelah perdasi ditetapkan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, rupanya ada oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang secara diam-diam melakukan koordinasi tanpa melibatkan DPR Papua Barat.

    Baca juga:  Tuntut Pembayaran Gaji, Honorer Palang Gedung DPR Papua Barat

    “Ada sejumlah oknum di Badan Kepegawaian daerah mengambil langkah tanpa sepengetahuan DPR sehingga ada surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang isinya membatalkan perdasi,” ucap Saleh yang juga Ketua Komisi I DPR Papua Barat.

    Setelah ditelusuri, kata Saleh, rupanya ada surat dari BKD ke Kemenpan-RB bahwa tidak ada lagi tenaga honorer di Papua Barat pada 2004.

    Baca juga:  Wakil Ketua IV DPR Papua Barat Dilantik 14 Oktober 2022

    “Betul memang sudah tidak ada tenaga honorer di tahun 2004. Namun, perdasi tersebut bertujuan untuk tenaga honorer di bawah tahun 2012. Jadi, bukan hanya 2004,” jelasnya.

    “Kami sedang membangun komunikasi dengan teman-teman di Komisi I agar memanggil Penjabat Gubernur dan Kepala BKD untuk meminta penjelasan terkait hal ini,” lanjutnya. (*/Red)

    Latest articles

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    0
    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana, Iyoktogi Telenggen alias Upinip Kogoya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari)...

    More like this

    Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan membagikan 1.000 bibit cabai...

    Jelang Iduladha, Pemprov Papua Barat Gelar Lagi Gerakan Pangan Murah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Menjelang Lebaran Iduladha 1446 H/2025 M, Pemprov Papua Barat kembali menggelar...

    Moment HUT Teluk Bintuni yang ke 22, Eduard Orocomna Dorong Transformasi Pembangunan SDM

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Teluk Bintuni yang ke 22,...