MANOKWARI, LinkPapua.com – Tersangka dugaan korupsi dana hibah Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal), Yan Antoni Yoteni, hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Provinsi (RSP) Papua Barat di Manokwari. Yan mengeluh sakit jantung ketika hendak ditahan.
Anggota DPR Papua Barat ini sedianya akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari. Kasusnya telah dilimpahkan dari penyidik Polda Papua Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Rabu (11/1/2023).
“Masih menunggu hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua Barat, Belly Wuisan, Kamis (12/1/2023).
Dia mengatakan, Yan saat ini di ruangan RSP dengan dikawal dua anggota polisi dan salah satu staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.
“Dikawal oleh dua anggota polisi dan staf kejaksaan,” ucapnya.
Sebelumnya, Belly menyebut bahwa setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka, Yan kemudian menandatangani berita acara penahanan. Namun, saat berada di Lapas Kampung Ambon Manokwari, mantan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat itu mengeluh sakit.
Yan diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2018 dan tahun 2019 dengan total anggaran Rp6,1 miliar. Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara terindikasi Rp4,3 miliar. (*/Red)