MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menyoroti maraknya aksi pemalangan terhadap fasilitas publik di Papua Barat. Kepolisian akan menindak tegas pelaku.
“Saya yakin budaya palang itu bukan budaya asli Papua. Pemalangan berdampak buruk apalagi dilakukan terhadap fasilitas publik karena mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Apalagi dilakukan pemalangan di jalan. Jika semakin meresahkan pasti akan diambil tindakan tegas,” kata Daniel, Kamis (5/1/2023).
Daniel menjelaskan, bukan tidak mungkin pelaku pemalangan akan diproses hukum seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Meskipun begitu, pihaknya tetap mengedepankan cara-cara preventif agar aksi tersebut tidak terjadi.
“Penetapan pelaku pemalangan menjadi tersangka tentu bisa saja dilakukan. Tetapi, kita upayakan mengubah mindset atau cara pikir yang apa-apa langsung melakukan palang. Kalau memang ada permasalahan, kan, bisa dilakukan komunikasi-komunikasi tidak harus dengan tindakan seperti itu,” tutupnya. (LP3/Red)