26.7 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Di Rakerda MUI Bintuni, Refideso ajak umat muslim dukung program pemerintah

    Published on

    Bintuni,Linkpapuabarat.com– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni, Ahmad Subuh Redideso mengajak seluruh umat Muslim untuk mendukung program pembangunan yang digagas pemerintah daerah.

    “Salah satunya adalah ikut menjaga keamanan dan ketertiban daerah ini,” ujarnya saat Rapat Kerja Daerah ke-IV MUI Teluk Bintuni, Sabtu (24/10/2020).

    Pesan ini disampaikan mengingat pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan digelar tanggal 9 Desember 2020 nanti. Diharapkan umat Muslim bahu-membahu dan ikut terlibat dalam menjaga keamanan di daerah itu.

    Baca juga:  Musrenbang Distrik Merdey, Tahun Depan Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat

    “Ini sekaligus imbauan jelang Pilkada. Saat ini tahapannya sedang berlangsung dan mari kita semua menjaga kebersamaan,” terangnya.

    Rakerda MUI Teluk Bintuni digelar hingga Minggu, 25 Oktober 2020. Sejumlah program kerja akan dibahas dalam Rakerda bertemakan “Meneguhkan Iman dan Taqwa di tengah pendemi Covid-19, menuju Papua Barat yang sehat, sejahtera dan bermartabat”.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tahan Tersangka Korupsi Jembatan Wasian yang Rugikan Negara Rp3,6 M

    Selain mengapresiasi Rakerda MUI, pejabat Bupati Teluk Bintuni, Agustinus M. Rumbino berharap dukungan tokoh agama, adat dan masyarakat membantunya selama 71 hari bertugas di daerah itu.

    Baca juga:  Lautan Manusia Sambut Yo Join di Bintuni, Yasman: Bukti Rakyat Butuh Perubahan

    “Saya minta dukungannya, tugas saya salah satunya mensukseskan Pilkada. Masyarakat di Bintuni harus bersatu,” harapnya.

    Pembukaan Rakerda secara virtual oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dari Manokwari. Dalam pesan singkatnya, ia mengajak seluruh umat muslim Bintuni bersatu. Para ulama juga diminta ikut berperan memberi pencerahan kepada umatnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...

    Terima SE Mendagri, Pemkab Bintuni Tunda Penyaluran Bantuan Perikanan

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni menunda penyaluran bantuan berupa alat...

    Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan APH Tindak Lanjuti

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti putusan...