27.5 C
Manokwari
Selasa, April 30, 2024
27.5 C
Manokwari
More

    Kemendagri Hanya Setujui 16 Ranperdasi-Ranperdasus Papua Barat, Ini Daftar yang Ditolak

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyetujui 21 rancangan peraturan daerah provinsi (ranperdasi) dan rancangan peraturan daerah khusus (ranperdasus) pada 2022 ini. Dari jumlah itu, hanya 16 yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

    Sebelumnya, setelah persetujuan DPR bersama pemerintah daerah melanjutkan konsultasi ke Kemendagri hingga penomoran.

    “Dari 21 ranperdasi dan ranperdasus yang dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri hanya 16 yang disetujui dan telah mendapatkan penomoran. Sementara yang lima dikembalikan,” kata Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Karel Murafer, kepada wartawan, Rabu (7/12/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  Saat Waterpauw Terpukau dengan Puisi Sasen Basongan Anak Disabilitas di Manokwari

    Karel mengungkapkan, ranperdasi dan ranperdasus yang gugur itu karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    Beberapa ranperdasi maupun ranperdasus yang mendapat penolakan dari Kemendagri di antaranya ranperda tentang pengangkatan honorer 512 dari PPPK menjadi CPNS.

    Baca juga:  Peletakan Batu Pertama Gereja GPDI Tamariska Pami, Dominggus Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan

    “Ditolak karena pemerintah pusat katakan bahwa itu berlaku secara seluruh Indonesia, nasional. Kita DPR sudah berjuang sampai tingkat itu dengan adik-adik dan PPPK, termasuk fondasi yang kita sampaikan tidak disetujui atau katakan kasarnya ditolak,” bebernya.

    Ranperda yang dikembalikan berikutnya, yakni tentang pemberdayaan pendidikan.

    “Ini memang ada catatan-catatan bukan ditolak, tapi nanti dikaji kembalikan yang kewenangan untuk SMK dan SMA dari tadinya masuk di provinsi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Nomor 2 Tahun 2021 PP 106 dan 107 Itu otomatis kewenangan itu sudah dikembalikan ke kabupaten/kota, terutama pendidikan SMK dengan SMA,”paparnya.

    Baca juga:  Boboti RPP Otsus, DPR Papua Barat Libatkan Berbagai Elemen

    Ranperda yang dikembalikan Kemendagri selanjutnya ranperda tentang pertambangan rakyat. Ranperda ini bertentangan dengan peraturan di atasnya, yakni soal pertambangan yang keluarkan izin adalah pemerintah pusat. (LP9/Red)

    Latest articles

    Resmi Daftar di PDIP, Dominggus Mandacan Akui Disodori 13 Calon Pendamping

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dominggus Mandacan resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat lewat PDI Perjuangan, Selasa (30/4/2024). Dominggus datang ke Sekretariat PDIP ditemani istri...

    More like this

    Resmi Daftar di PDIP, Dominggus Mandacan Akui Disodori 13 Calon Pendamping

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dominggus Mandacan resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat lewat PDI...

    Operasi Trisila di Papua-Maluku, TNI AL Kerahkan 5 KRI dan 300 Prajurit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komando Armada (Koarmada) III TNI Angkatan Laut menyiapkan sejumlah alutsista dan 300...

    Pj Gubernur Ali Baham Tekankan Segera Dilakukan Pemetaan Lahan Pertanian

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menenkankan dilakukan pemetaan daerah pertanian...