MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Tim 315 Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren, mengatakan pemalangan yang dilakukan anggota Tim 315 adalah buntut dari belum dibayarkannya dana hibah dalam empat tahun terakhir. Ia menyesalkan tidak adanya itikad Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk menyelesaikannya.
“Ini adalah bentuk protes atas bantuan-bantuan dan dana hibah yang sudah empat tahun ini belum dibayarkan. Hak-hak kami tidak dibayar sejak masa kepemimpinan Bapak Gubernur Dominggus Mandacan sampai sekarang Paulus Waterpauw ini,” ungkap Obet saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Obet mengatakan, selaku Ketua Tim 315, ia tidak bisa menyalahkan anggotanya yang melakukan pemalangan di Kantor Gubernur. Menurutnya, mereka menuntut hak yang belum diselesaikan Pemprov.
“Pemberian hak-hak Tim Dekrit 315 ini semasa kepemimpinan almarhum Abraham Oktovianus Ataruri ini selalu dilaksanakan,” ucapnya.
Obet mempertanyakan mengapa pada masa kepemimpinan Dominggus Mandacan dan Paulus Waterpauw, bantuan-bantuan itu tak direspons.
“Kami harap Gubernur siapkan waktu untuk bertemu dengan Tim 315, karena tanpa perjuangan Tim 315 untuk menghadirkan Provinsi Papua Barat maka provinsi ini tidak akan ada,” tandasnya.
Obet mengemukakan, Penjabat Gubernur perlu mendengarkan permasalahan yang dihadapi Tim 315.
“Kita perlu duduk bersama agar Gubernur bisa dengar langsung apa yang menjadi permasalahan Tim 315,” imbuhnya. (*/Red)