28.7 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    DPRD dan Pemkab Manokwari Mulai Bahas RAPBD Induk 2023

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerahkan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Induk Tahun Anggaran (TA) 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari untuk dilakukan pembahasan dalam sidang paripurna DPRD Manokwari masa sidang III, Senin (28/11/2022), di ruang sidang utama DPRD Manokwari.

    Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba. mengatakan seharusnya dokumen RAPBD diserahkan 60 hari sebelum akhir penggunaan anggaran berjalan. Dia menilai penyerahan RAPBD Induk TA 2023 sudah sangat terlambat.

    Baca juga:  Hunian Baru Korban Kebakaran Borobudur di Anday Bakal Lebih Representatif

    “Sesuai peraturan perundang-undangan hal ini berarti bahwa sudah sangat mengalami keterlambatan waktu dalam proses pembahasannya,” kata Yustus.

    Dia berharap dalam pembahasan memperhatikan kebijakan anggaran belanja dengan memastikan hanya program yang sangat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. Selain itu, program harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta sinkron dengan pembangunan dari pemerintah pusat.

    Sementara, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan Pemkab Manokwari menyampaikan RAPBD Induk TA 2023 ke kepada DPRD untuk dikaji, dipelajari, dan dibahas bersama dan pada akhirnya disetujui bersama.

    Baca juga:  DPRD-Pemkab Manokwari Sepakat Pedagang Pasar Wosi Kembali ke Lods

    Dia menjelaskan pendapatan Manokwari TA 2023 semula diproyeksikan Rp1.371.767.498.881. Sementara, belanja daerah TA 2023 semula direncanakan Rp1.289.577.497.882. Pada TA 2023 terdapat selisih antara pendapatan dan belanja Rp82.190.000.000. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2023 nihil.

    “Di mana selisih pendapatan dan belanja diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok utang pemda pada Bank Papua,” papar Edi.

    Baca juga:  SMART dapat nomor urut 1, HEBO 2

    Pada Jumat (25/11/2022) lalu Pemkab Manokwari telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD Manokwari untuk dilakukan pembahasan.

    Senin (28/11/2023) siang, DPRD dan Pemkab Manokwari menyetujui dokumen KUA-PPAS RAPBD Induk TA 2023.

    Beberapa saat kemudian Pemkab Manokwari menyerahkan materi RAPBD Induk TA 2023 ke DPRD Manokwari untuk dilakukan pembahasan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Jelang Masa Tenang, Sekretaris Koalisi HERO meminta bantuan Relawan dan Simpatisan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang masa tenang kampanye Pilkada serentak 2024, Sekretaris Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO), Kristofel meminta agar relawan maupun simpatisan pendukung HERO dapat...

    More like this

    Jelang Masa Tenang, Sekretaris Koalisi HERO meminta bantuan Relawan dan Simpatisan HERO untuk menurunkan APK

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang masa tenang kampanye Pilkada serentak 2024, Sekretaris Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono...

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Haryono May Hadirkan Pimpinan Komisi II DPR RI dalam Kampanye HERO, Komitmen Hadirkan DOB Kota Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada kampanye akbar Hermus Indou-Mugiyono (HERO) beberapa waktu lalu, salah satu jurkam...