26.7 C
Manokwari
Senin, Mei 20, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Papua Barat Daya Butuh 1.052 ASN, Waterpauw Jelaskan Rinciannya

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) yang ditetapkan sebagai provinsi ke-38 di Indonesia akan membutuhkan 1.052 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berjalan nanti.

    Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan proses pemekaran Provinsi PBD merupakan sejarah panjang sejak 2003, 2018, dan 2020.

    Akhirnya secara administrasi pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 17 November 2022 lalu mengesahkan pembentukan Provinsi PBD melalui rapat paripurna.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Materi Ranperda APBD-P 2022 Pekan Depan

    Waterpauw menjelaskan mengenai penyerahan peralatan, personel, dan pembiayaan serta rekomendasi dari kabupaten/kota yang ada di Sorong Raya maupun provinsi induk.

    “Dalam rencana kebutuhan mengisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Papua Barat daya minimal 22 perangkat daerah dengan 3 urusan yang diwadahi dalam satu dinas sebagai rumpun. Direncanakan jumlah PNS yang mengisi struktur sebanyak 1.052 orang terdiri dari jabatan tinggi madya 1 orang, jabatan tinggi pratama 33 orang, jabatan administrator 108 orang, jabatan pengawas 297 orang, dan jabatan pelaksana 614 orang,” kata Waterpauw dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (23/11/2022).

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Dukung Penuh Program Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi

    Waterpauw juga mengungkapkan, dari usulan kabupaten/kota wilayah Sorong Raya sudah tertampung sebanyak 900 orang. Masing-masing kabupaten/kota mengusul 150 orang. Sementara, untuk provinsi induk, ada beberapa mekanisme untuk pengusulan struktural. Salah satu usulan pemerintah daerah, rencananya dari provinsi akan mengusulkan 153 orang.

    Akan tetapi, kata dia, pengajuan ini juga bisa dilakukan secara perseorangan termasuk juga dari kementerian dan lembaga. “Jadi, ada tiga mekanisme yakni secara pemerintahan, perseorangan, dan kementerian dan lembaga,” ujarnya.

    Baca juga:  Hening Cipta Apel Gabungan Pemprov Papua Barat, Kenang Tiga Rekan ASN yang Berpulang

    Selain itu, ada sekitar 12 agenda utama penyelenggaraan pemerintahan Provinsi PBD, termasuk peresmian penjabat daerah hingga pengisian pimpinan perangkat daerah.

    Dengan mekarnya Provinsi PBD akan ada penyerahan aset dan dokumen dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga harus dilakukan penyusunan kembali. (LP9/Red)

    Latest articles

    Hermus Apresiasi Peran KKST Dukung Pembangunan Manokwari

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bupati Manokwari, Hermus Indou, menghadiri pelantikan dan rapat kerja (raker) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Manokwari pengurus periode 2023-2028, Minggu (19/5/2024). Hermus...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham Dilantik Jadi Ketua ICMI Papua Barat

    MANOKWARI,pLinkPapua.com-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dilantik menjadi Ketua Majelis Pengurus Ikatan...

    Bawaslu RI Konsolidasi Media Penguatan Pemberitaan Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan...

    Nama Tidak Tercantum, Wahidin Puarada Segera Bawa Dokumen Pendaftaran ke DPP PDIP

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bakal calon gubernur Papua Barat, Wahidin Puarada, mengumumkan akan segera menyerahkan...