MANOKWARI, Linkpapua.com – Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) induk tahun anggaran 2022 pada tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bervariasi.
Hingga dua bulan menjelang tutup tahun 2022, serapan dan realisasi anggaran bakal berpotensi menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Tercatat, ada OPD realisasi serapan anggaran sudah mencapai di atas 50 persen, tetapi ada juga yang di bawah itu.
Khusus serapan dan realiasasi anggaran di OPD Sekretariat DPR Papua Barat pada DPA induk 2022 sudah mencapai 80 persen. Sekretaris DPR Papua Barat, Frenky Kallex Muguri, mengatakan kegiatan kedewanan dengan waktu yang singkat sangat berpengaruh pada serapan anggaran.
Meski demikian, Frenky optimistis dapat mengelola anggaran hingga mencapai serapan dan realisasi bisa mencapai 80 persen sambil menunggu DPA Perubahan 2022.
Frenky mengakui ada beberapa kegiatan alat kelengkapan dewan yang tidak terkaver dalam DPA Induk 2022. Hal itu kemudian disiasati serta fokus untuk agenda tertentu, seperti pembahasan 21 peraturan daerah (perda) turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan 107 Tahun 2021.
“Serapan anggaran DPA sudah mencapai 65 persen kalau ditambah reses III karena anggaran paling besar itu reses sehingga serapan sudah mencapai 80 persen,” ungkap Frenky, Jumat (4/11/2022).
Frenky yakin serapan anggaran pada OPD yang dipimpinnya bisa mencapai 100 persen. Namun, itu tergantung kapan DPA Perubahan 2022 diserahakan. Sebab, ada beberapa kegiatan yang bisa menyerap anggaran di situ. (LP2/Red)