27.8 C
Manokwari
Sabtu, Juni 7, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Penyerangan KSTB di Moskona, Kapendam XVIII/Kasuari Sebut Pelanggaran HAM Kelas Berat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, menyayangkan dan mengutuk keras penyerangan masyarakat yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua oleh Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) yang menyebabkan empat warga sipil meninggal.

    Kejadian tersebut terjadi di Kampung Mayerga, Distrik Maskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (29/9/2022). “Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal kepada masyarakat, padahal mereka tidak bersenjata sama sekali. Mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” kata Batara dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Dorong Pengembangan Pertanian dan Pengentasan Stunting di Pegaf

    Kata dia, jalan yang dibuat ini juga demi kepentingan masyarakat yang dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

    “Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, berarti KSTB-lah sebenarnya yang melakukan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat kepada masyarakat,” tuturnya.

    Baca juga:  Ada Simpatisan PMK2 Dianiaya, Bupati Kasihiw Marah Besar

    Dia mengungkapkan, Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.

    Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (rakitan/organik). Laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan.

    Batara mengingatkan secara tegas agar KSTB tidak melakukan teror, ancaman, dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapa pun.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Pimpin Pelepasan Jenazah Danrem Jazira Onim

    “Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil,” ungkapnya.

    Mereka, kata dia, jelas melanggar HAM dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusivitas karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat. (lP9/Red)

    Latest articles

    Anggota DPR RI Obet Rumbruren Soroti Tambang Ilegal di Pegaf: Tutup...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Anggota DPR RI Komisi IX asal Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren, mendesak pemerintah segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di...

    More like this

    Masjid Nurul Qolbi Manokwari Kurban 6 Ekor Sapi, Juga Dibagikan ke Warga Nasrani

    MANOKWARI, LinkPapua - Sebanyak enam ekor sapi kurban disembelih di Masjid Nurul Qolbi Amban...

    Program MBG Dinilai Belum Menyentuh Kampung-Kampung di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Meski digulirkan sebagai program prioritas nasional, program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

    Wabup Bintuni Gelar Open House Iduladha Bersama Warga Distrik Babo

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menggelar open house...