TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) melaksanakan operasi gabungan guna mengecek secara langsung keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Teluk Bintuni.
Operasi gabungan dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, yang salah satunya mendatangi perusahaan kayu di wilayah Kampung Tirasay, Distrik Manimeri, Kamis (29/9/2022).
“Ini adalah operasi gabungan yang melibatkan Tim PORA Bintuni. Kemarin dimulai dengan rakor Tim PORA berkaitan dengan tenaga kerja asing,” kata Iman.
Iman melanjutkan, pihaknya bersama Tim PORA mendatangi PT MML dan PT BKI untuk melakukan pembinaan sekaligus mengecek dokumen administrasi berkaitan keberadaan WNA sebagai tenaga kerja.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen WNA berstatus tenaga kerja di kedua perusahaan tersebut dinyatakan lengkap dan sesuai dengan aturan berlaku. “Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dan pembinaan yang telah dilakukan tidak ada permasalahan. Semua sudah sesuai aturan,” ungkapnya.
Iman mengatakan, selain paspor, keberadaan WNA harus memiliki kartu izin tinggal terbatas (ITAS), yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin melakukan aktivitas sebagai tenaga kerja. Penerbitan ITAS mesti melalui rekomendasi dari instansi pemerintah terkait.
“Artinya, keberadaan mereka legal untuk bekerja di Indonesia ini, khususnya WNA yang berada di MML dan BKI,” terangnya.
Iman pun mengimbau agar setiap perusahaan yang mempekerjakan WNA selalu melakukan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait. “Dalam arti, tentang izin-izin tinggal serta dokumen lainnya, jika ada yang kurang jelas jangan sungkan untuk bertanya kepada kami,” ucapnya.
Operasi gabungan ini, kata dia, sifatnya pembinaan. Namun, jika ada permasalahan krusial, seperti tanpa izin sebagai tenaga bekerja, maka akan diambil tindakan.
“Jadi jangan berlindung di mana-mana, tetapi tetap ikuti aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.
Sementara, perwakilan perusahaan PT MML, Budi Hartanto, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim PORA. Perusahaan, kata dia, berdiri sejak 2005 lalu dan pihaknya memastikan tidak pernah melakukan pelanggaran.
“Kita aman-aman saja. Warga asing yang ada di perusahaan ini dari Malaysia. Mereka tenaga ahli semua karena pemilik sahamnya dari Malaysia,” ungkapnya.
Budi mengungkapkan, tenaga kerja asing di perusahaan sebanyak enam orang yang seluruhnya dari Malaysia. Satu orang saat ini sementara cuti.
“Keenam WNA itu semua tenaga ahli di bidang bengkel, pengadaan peralatan, dan pengawasan,” sebutnya.
Sementara, total keseluruhan tenaga kerja sebanyak 149 orang. Sebagian besar tenaga lokal Papua dan sisanya dari berbagai daerah di Indonesia. (LP5/Red)