MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan anggaran tak terduga Rp60.211.559.669, dalam materi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, saat menyampaikan penjelasan kaitan dengan materi KUPA-PPAS pada sidang paripurna DPR Papua Barat, Senin (26/9/2022), di salah satu hotel di Manokwari.
“Rencana belanja sebesar Rp8.231.270.054.516 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp3.946.357.838.149, belanja modal sebesar Rp2.272.227.595.948 belanja tidak terduga sebesar Rp60.211.559.669 dan belanja transfer sebesar Rp1.952.473.060.750,” jelas Waterpauw.
Dana Rp60 miliar lebih tersebut, kata dia, akan dipergunakan untuk perencanaan yang belum terkaver pada APBD. Selain itu, juga ada anggaran untuk provinsi baru, yakni Papua Barat Daya.
“Ada penambahan provinsi baru, ya, mengantisipasi Provinsi Papua Darat Daya kalau pemerintah pusat memutuskan tentu sebagai provinsi induk harus menyiapkan anggarannya,” tuturnya.
Mengenai anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang untuk KPU dan Bawaslu, Waterpauw mengaku anggaran tersebut belum masuk dalam rencana APBD-P 2022 ini. (LP9/Red)