MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menggelar rapat paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, Rabu (21/9/2022).
Sidang diikuti satu pimpinan DPRD Manokwari dan 12 anggota. Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren, menyampaikan KUA-PPAS berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) mengacu pada pedoman APBD yang mengikuti program prioritas.
“Program yang dilaksanakan setiap urusan sesuai aturan harusnya disampaikan pada minggu pertama Agustus. Kondisi ekonomi yang parah dirasakan oleh pemerintah dampak perlambatan perekonomian yang dampaknya hingga ke daerah sehingga berpengaruh pada kinerja pembangunan daerah,” kata Bons.
Salah satu penyebabnya, kata Bons, karena adanya refocusing anggaran dan rasionalisasi anggaran. Dengan pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama DPRD perlu penyesuaian postur APBD agar pembangunan bisa berjalan efektif.
“Pembahasan ini harus diselesaikan tepat waktu dengan waktu yang minim karena penyampaiannya sudah sangat terlambat,” ujar Bons.
Sementara itu, pidato pengantar Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan kebijakan pembangunan negara hingga saat ini masih belum dapat diprediksi ke depannya.
“Dengan adanya berbagai kebijakan fiskal, perkembangan keuangan daerah sudah tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang tercantum dalam KUA 2022. Pemda bersama DPRD perlu melakukan evaluasi penyesuaian APBD dapat berjalan dengan transparan, berintegritas, dan akuntabel,” ucap Edi.
Dikatakannya, tujuan KUA-PPAS adalah memberikan gambaran perubahan asumsi yang berkembang dibandingkan KUA 2022 serta memberikan acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan APBD 2022.
Perincian KUA APBD 2022, kebijakan perubahan pendapatan menjadi Rp1.337.211.658.960. Perubahan kebijakan belanja menjadi 1.334.254.499.342. Sementara itu, perubahan pembiayaan daerah awalnya Rp111.365.131.603 yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu dan penerimaan pinjaman Rp101. 739.507.050 dengan jumlah penurunan Rp9.625.624.553. (LP3/Red)