27 C
Manokwari
Minggu, Mei 19, 2024
27 C
Manokwari
More

    Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada, Teranyar Dua Komisioner KPU Fakfak Diperiksa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, HB dan YM, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak terkait dugaan kasus korupsi pemberian dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

    “Terakhir kemarin kita sudah periksa dua komisioner KPU Fakfak, yakni HB dan YM. Kebetulan saya yang periksa,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Phyrli Momongan, Kamis (28/7/2022).

    Baca juga:  Soal Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Kejati Sudah Terima SPDP

    Phyrli mengatakan sejauh ini lima komisioner KPU Fakfak telah diperiksa. “Jadi semua komisioner sudah kita periksa. Sebelumnya, bendahara dan mantan sekretaris, sejumlah ketua PPD di Fakfak sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Fakfak. Hasilnya, KPU Fakfak berjanji akan mengembalikan sebagian anggaran.

    “Iya, setelah RDP antara KPU dengan DPRD, itu pihak KPU hanya mengembalikan Rp1,2 miliar dari total anggaran Rp40 miliar. Ini juga masuk materi pemeriksaan para saksi,” beber Phyrli.

    Baca juga:  Jelang 1 Desember, Ratusan Personel TNI-Polri di Manokwari Diterjunkan

    Terkait perhitungan kerugian negara, Phyrli mengaku saat ini Kejari Fakfak masih fokus melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. “Belum kita ajukan PKN (perhitungan kerugian negara). Kemungkinan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atau bisa BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),” ucapnya.

    Baca juga:  Marak Jambret, Polda Papua Barat Akan Tingkatkan Patroli

    Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Belly A. Wuisan, mengaku perhitungan kerugian negara sementara yang dihitung penyidik jaksa sekitar Rp5 miliar lebih.

    Pada pilkada 2020 lalu, dana hibah diketahui baru dicairkan setelah proses tahapan pilkada selesai, bahkan setelah putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). (LP2/Red)

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Dilantik Jadi Ketua ICMI Papua Barat

    0
    MANOKWARI,pLinkPapua.com-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dilantik menjadi Ketua Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Papua Barat periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung...

    More like this

    Pasca Autopsi, Penyebab Meninggalnya Yahya Mulai Terkuak

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Misteri penyebab meninggalnya Yahya Sayori yang ditemukan meninggal dunia di hutan Anggori...

    3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari Berhasil Ditangkap

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Manokwari menangkap 3 orang yang diduga kuat...

    Bongkar Produksi Miras Rumahan Illegal, Ditresnarkoba Amankan 4 Tersangka  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat membongkar produsen minuman keras (Miras)...