28 C
Manokwari
Senin, Maret 31, 2025
28 C
Manokwari
More

    Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada, Teranyar Dua Komisioner KPU Fakfak Diperiksa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, HB dan YM, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak terkait dugaan kasus korupsi pemberian dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

    “Terakhir kemarin kita sudah periksa dua komisioner KPU Fakfak, yakni HB dan YM. Kebetulan saya yang periksa,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Phyrli Momongan, Kamis (28/7/2022).

    Baca juga:  Tingkatkan Minat Baca Anak, SD Inpres 54 Oransbari Bangun Taman Baca

    Phyrli mengatakan sejauh ini lima komisioner KPU Fakfak telah diperiksa. “Jadi semua komisioner sudah kita periksa. Sebelumnya, bendahara dan mantan sekretaris, sejumlah ketua PPD di Fakfak sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Fakfak. Hasilnya, KPU Fakfak berjanji akan mengembalikan sebagian anggaran.

    “Iya, setelah RDP antara KPU dengan DPRD, itu pihak KPU hanya mengembalikan Rp1,2 miliar dari total anggaran Rp40 miliar. Ini juga masuk materi pemeriksaan para saksi,” beber Phyrli.

    Baca juga:  Waterpauw Minta Pj Bupati Maybrat Pulangkan Pengungsi Insiden KKB

    Terkait perhitungan kerugian negara, Phyrli mengaku saat ini Kejari Fakfak masih fokus melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. “Belum kita ajukan PKN (perhitungan kerugian negara). Kemungkinan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atau bisa BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),” ucapnya.

    Baca juga:  Musda II KKSS Teluk Bintuni, Kasihiw Harap Terus Bersama-sama Bangun Daerah

    Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Belly A. Wuisan, mengaku perhitungan kerugian negara sementara yang dihitung penyidik jaksa sekitar Rp5 miliar lebih.

    Pada pilkada 2020 lalu, dana hibah diketahui baru dicairkan setelah proses tahapan pilkada selesai, bahkan setelah putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). (LP2/Red)

    Latest articles

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kerukunan dalam perayaan Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M....

    More like this

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Gubernur Papua Barat Resmikan Gedung Gereja GKI Alexander Apituley di Wasior

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan gedung gereja Gereja Kristen...

    Bupati Wondama Paparkan LKPj 2024: Angka Kemiskinan Turun, Ekonomi Masyarakat Membaik

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com - Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, memaparkan capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...