29.1 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Kuasa Hukum Tersangka Penambang Ilegal: Jangan Ada Kongkalikong Barang Bukti

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kuasa hukum 21 tersangka kasus penambangan emas ilegal di Waserawi, Paulus Konstan Simonda, mengingatkan semua pihak terkait barang bukti (BB) ekskavator kini dititip di halaman rutan Mapolda Papua Barat.

    Dalam kasus ini, penyidik Polda Papua Barat bukan hanya menetapkan 31 tersangka, tetapi juga mengamankan tiga unit ekskavator di lokasi penambangan.

    Baca juga:  AJI Jayapura: Penghapusan Foto Milik Dua Jurnalis di PN Manokwari Langgar Kebebasan Pers

    “Terkait dengan tiga barang bukti ekskavator perlu hati-hati karena barang bukti tersebut sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Manokwari,” kata Paulus, Jumat (15/7/2022).

    Paulus mewanti-wanti jangan sampai ada pihak yang main-main dengan barang bukti. “Jangan ada kemudian melakukan kongkalikong soal barang bukti. Sebab, pengadilan sendiri sudah mengeluarkan penetapan dan telah terdaftar hingga Mahkamah Agung,” ucapnya.

    Baca juga:  Hary Supriyono ke Ketua PN Manokwari yang Baru: Tak Cukup Pintar, Harus Pinter-Pinter

    Jika ada oknum yang mencoba bermain dengan barang bukti, lanjutnya, kata Konstan, risikonya sangat besar. “Itu sudah pasti masuk dalam ranah perbuatan melawan hukum (PMH) jika ada yang mau bermain,” imbuhnya.

    Baca juga:  Pemkab Bintuni Siapkan Lahan Tiga Hektare untuk Pengadilan Negeri

    Menurutnya, barang bukti ekskavator akan dilelang oleh negara setelah ada putusan pengadilan. “Soal mekanismenya tentu ranahnya jaksa, namun BB itu masih tetap dalam tahapan proses hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.” jelasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Cabup dan Cawalkot di Papua Harus Persetujuan MRP, Tunggu Fatwa MA

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Asosiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menghasilkan dua rekomendasi dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Mansinam Beach Manokwari, Jumat (3/5/2024). Salah...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...