28.1 C
Manokwari
Jumat, April 18, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Bapemperda-Pemprov Papua Barat Sepakati Ranperdasi Pengangkatan 512 Honda Menjadi ASN

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menyepakati rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) tentang pengangkatan 512 honorer daerah (Honda).

    Rancangan produk hukum yang merupakan hak inisiatif DPR Papua Barat ini sudah dibahas bersama antara Bapemperda dengan BKD dan Biro Hukum Setda Papua Barat.

    Baca juga:  Satu Dekade Layanan JKN, BPJS Kesehatan Manokwari Optimistis Lakukan Transformasi Mutu

    Rapat pembahasan produk hukum perintah turunan Peraturan Pemerintah (PP) 106, 107, dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (12/7/2022).

    Pembahasan Ranperdasi berlangsung alot dan saling beradu argumen antara anggota Bapemperda dengan pihak eksekutif terkait cantolan hukum dari draf produk hukum tersebut. Perdebatan berjalan cukup sengit, tetapi akhirnya bisa rampung dan siap dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tegaskan tak Ada Lagi Penambahan Honorer

    Dalam keterangan persnya kepada, Syamsudin Seknun, menjelaskan bahwa produk hukum ini disepakati. “Hari ini kami telah menyelesaikan Ranperdasi tentang pengangkatan 512 honorer daerah yang awal mulanya diangkat menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tapi kemudian teman-teman DPR Papua Barat bersepakat untuk mengatur dalam Perdasi sebagai cantolan hukum untuk pengangkatan mereka menjadi ASN (aparatur sipil negara). Jadi, kita sudah ketuk tinggal konsultasi ke pemerintah pusat,” jelasnya.

    Baca juga:  Rekrutmen Perwira SIP Polda Papua Barat Tahun ini Tak Dibiayai Otsus

    Politikus dari Partai NasDem ini mengatakan, melalui Ranperdasi ini akan diperjuangkan status 512 Honda menjadi ASN bukan P3K.

    Sementara, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov yang sudah bersedia membahas Ranperdasi pengangkatan 512 Honda ini.

    George berharap Ranperdasi ini dapat dikonsultasikan ke Jakarta dengan menghasilkan sesuai harapan sehingga proses pengangkatan 512 Honda menjadi ASN segera terealisasi. (LP2/Red)

    Latest articles

    Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, TAPD-DPR Papua Barat Minta Solusi ke...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPR Papua Barat akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas pemangkasan...

    More like this

    Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, TAPD-DPR Papua Barat Minta Solusi ke Kemendagri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPR Papua Barat akan berkonsultasi...

    DPR Papua Barat Minta Pemprov Tinjau Ulang Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat dengan tegas meminta Pemprov Papua Barat meninjau ulang...

    Rapat TAPD Bubar, DPR Papua Barat Soroti Program Makan Bergizi Gratis

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Rapat pembahasan efisiensi anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua...