28.8 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    RUU PBD Disetujui, Tokoh Pejuang Pemekaran Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Pasca RUU Pemekatan provinsi Papua Barat Daya (PDB) disetujui jadi inisiatif DPR RI, Tokoh pemekaran Papua Barat minta 4 distrik dari Manokwari Raya yakni Distrik Senopi, Kebar, Amberbaken dan Mubrani agak dikembalikan ke wilayah kandungnya, Provinsi Papua Barat sebelum penetapan dilakukan oleh DPR RI.

    Hal ini ditegaskan oleh Salah satu Tokoh Besar Arfak sekaligus pejuang lahirnya Provinsi Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren dalam pertemuan para Kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan Tim DOB Kabupaten Manokwari Barat bersama Bapak Kapolda Papua barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Sabtu (9/7/22).

    Baca juga:  KPK-KYS Resmi Kantongi Rekomendasi PAN Maju Pilkada Sorsel 2024

    Ayok mengatakan awalnya kesepakatan awal antara Bupati Tambrauw dengan Gubernur Papua Barat untuk dimasukkan 4 distrik ke Tambrauw karena keputusan MK yang kontroversial.

    ” Yang diistilahkan Komisi II DPR RI “check in'”, harus dilakukan check out sekarang. Bukan “check in” lagi ke Provinsi Papua Barat Daya, tegas Ayok.

    Baca juga:  Ekspor Papua Barat Naik 12,78 Persen Juli 2023

    “Masalah 4 distrik masuk ke Kabupaten Tambrauw sudah menimbulkan konflik lama, jangan diperparah lagi dengan masukan wilayah adat Arfak ini ke Provinsi Papua Barat Daya. 4 distrik Itu wilayah Arfak Manokwari Raya, bukan Sorong Raya, ” lanjut Ayok.

    Ayok mengatakan Masyarakat dengan  antusias tinggi dan menghargai niat pemerintah pusat yang memekarkan Papua dengan ikatan kultural dan suku. Namun tindakan memasukan 4 distrik ke PBD sama saja menghancurkan suku besar Arfak dan menghancurkan Provinsi Induk Papua Barat .

    Baca juga:  Papua Barat Tanggung Biaya Kesehatan Seluruh Warganya, Hanya 4 Provinsi di RI

    “Serta mempersulit rentang kendali pelayanan pemerintahan di 4 distrik ini, yang hanya 2 jam Jam ke Manokwari harus berurusan 12 -15 jam ke Sorong, ” beber  Ayok.

    Oleh karena itu, pemerintah pusat dan Pj gubernur Papua Barat diminta segera memanggil bupati Manokwari dan bupati Tambrauw untuk mengeluarkan 4 distrik sebelum ditetapkan Provinsi Papua Barat Daya.

    “Pemerintah Kabupaten Tambrauw dibawa kepemimpinan Pj bupati yang sekarang memimpin diminta lebih bijak melihat persoalan ini, ” pungkas Ayok. (LP2/red) 

    Latest articles

    Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon di sejumlah titik...

    More like this

    Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah...

    Distribusi Logistik ke 6 Distrik di Fakfak Hari ini Dikawal 50 Personel Polri  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menghadiri pelepasan distribusi logistik...

    Kampanye Hari Terakhir, Trisep Yakin HERO Raih Suara Maksimal di Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada hari terakhir kampanye, pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono (HERO)...