Bintuni- Polres Teluk Bintuni melakukan operasi yustisi, di area lampu merah, Senin (5/10/20).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, SIK , mengatakan pihaknya akan melakukan melakukan operasi yustisi setiap hari dan berpindah-pindah lokasi operasi.
Operasi yustisi tujuannya untuk menigkatkan kedisiplinan masyarakat dalam pengunaan masker.
“Mungkin pada masa pandemi yang pertama, masyarakat diimbau cepat sekali menggunakan masker, sedangkan covid-19 gelombang ke dua agak sedikit sulit, tetapi kita tidak ada henti-hentinya mengimbau utuk menyadarkan masyarakat bahwa corona itu ada, karna masih sebagian besar masyarakat mengatakan corona tidak ada, ” terang Kapolres.
Dirinya menambahkan dalam operasi yustisi yang telah dilakukan sebelumnya, rata-rata pelanggar setiap harinya 50 sampai 70 masyarakat.
Sangsi bagi warga yang tidak menggunakan masker masih sebatas pembinaan, dengan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia Raya
Selain menertibkan warga yang tidak menggunakan masker, operasi yustisi juga mewajibkan warga menggunakan helm serta memiliki kelengkapan surat kendaraan.
” Operasi Yustisi akan terus dilakukan, hingga covid-19 sudah dinyatakan berakhir,” pungkas Kapolres. (LPB5/red)