MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode April hingga Juni (triwulan II) 2022, Selasa (5/7/2022).
PDPB ini untuk memperbarui, memelihara, dan mengevaluasi daftar pemilih pemilu terakhir secara terus-menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, saat membuka rakor mengatakan pihaknya selalu berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait data pemilu yang disajikan dilakukan per triwulan mengenai data ganda, data (orang) meninggal, dan data pindah domisili.
“Data yang ada memang sangat fluktuatif. Dalam pemutakhiran data pemilih KPU Manokwari mendapatkan data sekitar 138 ribu sekian. Kemudian di bulan ini kita berkoordinasi lagi, sekitar 137 ribu sekian, berarti ada penurunan,” beber Muin.
Dalam rakor kali ini, KPU mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Disdukcapil, Kodim 1801 Manokwari, dan Polres Manokwari.
“Nanti kita akan menyurati pihak terkait bahwa belum lama ini penerimaan di TNI dan Polisi, jadi otomatis ada perubahan status, ini perlu kita update kembali,” katanya.
Muin juga mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan monitoring dengan KPU Provinsi Papua Barat terkait kebenaran data yang dikeluarkan oleh Dirjen Kependudukan Kemendagri mengenai data orang meninggal.
“Kita turun ke lapangan dengan pendampingan KPU Provinsi Papua Barat untuk memastikan, sebab di beberapa daerah di luar Manokwari, tercatat NIK-nya yang bersangkutan statusnya sudah meninggal, tetapi pada saat turun ke lapangan yang bersangkutan ternyata masih hidup,” ucapnya.
“Kemarin kita lakukan pengambilan sampel secara acak di Distrik Manokwari Barat, Manokwari Selatan, untuk memastikan yang bersangkutan sudah meninggal. Kita tanyakan ke keluarganya, mendatangi langsung kuburannya sambil mengambil video,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Manokwari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Fratiano Rahawarin, menambahkan pihaknya melakukan pembaruan data terkait data pemilih dari data pilkada yang lalu diperbaharui dalam pemutakhiran data berkelanjutan guna mendapatkan masukan.
“Baik pemilih baru berusia 17 tahun atau pemilih di bawah 17 tahun yang sudah menikah, pemilih yang sudah berstatus anggota TNI dan Polri atau yang sudah purnatugas dan pemilih yang sudah meninggal,” kata Rahawarin.
Dalam pemutakhiran yang dirangkum, KPU masih melakukan koordinasi dengan Disdukcapil. Dari data yang diambil KPU dari Juli periode triwulan II Juni 2022, mendapati pemilih ganda dan data orang meninggal. Pihaknya kemudian melakukan perbaikan data di dalam sistem informasi data KPU atau Sidali.
Pemutakhiran data triwulan II jumlah desa dan kelurahan di Manokwari 173, jumlah TPS 493, jumlah DPB pada bulan sebelumnya, yakni Mei 2022 sebanyak 138.218.000, sementara jumlah pemilih bulan berjalan atau triwulan II Juni 2022 sebanyak 137.839.000.
“Untuk menjamin prinsip data yang komprehensif, kami mengundang stakeholder, bapak ibu termasuk bagian dari prinsip data yang inklusif membantu kami dalam pemeliharaan data pemilih, terutama memberi masukan dan tanggapan soal data yang kami rangkum agar menjadi bagian dari persiapan kami membawa data pemilih yang baik dan akurat pada Pemilu di 2024,” bebernya. (LP2/Red)