BINTUNI, Linkpapua.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar penyuluhan dan bimbingan teknis (bimtek) peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR). Ini sebagai salah satu upaya tertibnya hak atas kepemilikan status lahan tanah.
Berlangsung di Balai Kampung Banjar Ausoiy, Senin (4/7/2022), penyuluhan dan bimtek ini diikuti para aparat kampung se-Distrik Manimeri. Selain itu, dihadiri anggota babinsa dan sejumlah warga kampung.
“PTPR bertujuan untuk menata tanah agar batasannya harus jelas, kepemilikan jelas, penggunaannya serta pemanfaatannya,” kata Kepala BPN Teluk Bintuni, Bambang Sapta Nugraha.
PTPR, kata dia, merupakan peta yang memuat batas fisik bidang tanah dan memiliki informasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah maupun lainnya. Di dalamnya juga dilengkapi unsur-unsur geografis, seperti sungai, jalan, dan batas administrasi termasuk data ketinggian (3 dimensi/3D) berupa digital elevation model (DEM).
Bambang mengungkapkan lahan yang dimiliki nantinya juga bisa diikutkan pada pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL). Pada 2021 lalu, ada sekitar 1.000 lahan diselesaikan, kemudian untuk tahun ini ada sekitar 500 bidang.
Selain penyuluhan, ada sesi tanya jawab antara petugas Kantor Pertanahan Teluk Bintuni bersama para peserta. (LP5/Red)





