MANOKWARI, Linkpapua.com – Organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari, pada Selasa (21/6/2022).
Kedatangan pengurus PWI Papua Barat untuk melaporkan seorang konten kreator yang diduga melakukan penghinaan di akun media sosialnya terhadap profesi wartawan.
Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Barat, Ari Amstrong, usai membuat laporan menjelaskan bahwa laporan tersebut dilakukan karena pemilik akun media sosial berinisial AK dianggap melecehkan profesi wartawan.
“Laporan yang kami buat ini ditujukan untuk pemilik akun media sosial berinisial AK yang diduga melakukan pencemaran nama baik yang juga ditanggapi oleh salah satu akun berinisial VS. Akibat postingan itu juga memicu pandangan negatif terhadap kerja-kerja pers,” ujarnya.
Dikatakannya, dengan adanya laporan tersebut, pihak PWI Papua Barat berharap agar adanya penjelasan dari pemilik akun tersebut terhadap maksud postingannya.
“Kepolisian dapat memanggil dari yang bersangkutan agar menjelaskan maksud dari postingannya. Jika ada yang tidak berkenan dari teman-teman media seharusnya di menghubungi teman-teman media. Dia juga, kan, kenal dari beberapa teman-teman ini. Tidak tepat jika menuangkan tulisan yang sifatnya menghina atau memojokkan orang lain di media sosial,” tambah dia.
Pemilik akun media sosial berinisial AK sendiri dikenal sebagai seorang konten kreator di Kabupaten Manokwari. Postingan tersebut saat ini juga sudah dihapus. (LP3/Red)