MANOKWARI, Linkpapua.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (15/6/2022). Sang menteri menitip “pekerjaan rumah” alias PR kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Bahlil, usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait investasi yang dilaksanakan DMPTSP Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, melaksanakan rapat teknis dengan kepala daerah setempat bersama jajaran Forkopimda. Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas soal Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Bahlil memberikan atensi atas laporan dari kepala daerah maupun kelompok masyarakat terkati aktivitas penambangan liar yang marak di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf).
“Tadi kita bahas dan bersepakat, menugaskan masalah ini kepada pak gubernur untuk segera melakukan langkah-langkah komprehensif dan terukur yang sifatnya adalah karena penambahan ini tidak ada izinnya. Apalagi itu di hutan konservasi maka itu tidak dibenarkan dalam aturan dan karena itu kami bersepakat tadi harus selesai untuk penutupan,” tegas Bahlil.
Adapun Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, mengatakan salah satu hasil rapat yang segera ditindaklanjuti adalah membentuk satuan tugas (Satgas). Dirinya mengatakan, komposisi satgas diisi oleh sejumlah stakeholder terkait dan dikomandoi oleh bupati Manokwari dan Pegaf.
“Sudah dijelaskan oleh pak menteri, bahwa itu masuk wilayah konservasi. Tidak boleh digarap apa-apa. Terutama dengan masuknya alat berat di sebuah areal IUPR, itu sama sekali dilarang. Itulah kemungkinan besar kita akan turun juga melakukan penegakan hukum,” tegas Waterpauw.
Permasalahan PETI di dua wilayah di Papua Barat ini, lanjutnya, bukan masalah baru satu-dua hari. Butuh kesempatan atau ruang gerak agar bisa menyikapinya secara bijak terlebih ada pemahaman bahwa, aktivitas itu berkaitan dengan urusan perut Akan tetapi mengabaikan tentang kehidupan. Yang semestinya dipikirkan oleh semua pihak.
“Saya mau imbau juga kepada tokoh masyarakat di Manokwari dan Pegunungan Arfak yang punya wilayah konsesi ini tolong mempertimbangkan betul untuk membiarkan atau melepaskan hak mereka untuk dilakukan penambangan liar oleh pemodal-pemodal yang datang. Hati-hati, karena itu dampaknya sangat luas,” tuturnya.
Paulus Waterpauw menambahkan, akan mengundang para pemilik ulayat untuk berbicara terkait aktivitas penambangan liar. Dan setelah itu, langkah akan diikuti dengan tindakan penutupan.
“Pasti. Pasti akan dilakukan tindak-tindak cepat yang berkaitan dengan pemerintah provinsi dalam mengamanatkan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat,”
Ikut dalam rapat teknis ini, yakni Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, Perwakilan Kodam XVIII/Kasuari, Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol. Dihadiri juga Bupati Manokwari Hermus Indou, dan Bupati Pegunungan Arfak diwakili Sekda. (LP8/red)