MANOKWARI, Linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat bersama Pelindo Regional IV Manokwari menjalin perjanjian kerjasama (PKS), Selasa (7/6/2022).
Kerjasama ini merupakan yang kedua di mana dua tahun lalu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol kepada wartawan mengatakan perjanjian kerjasama (PKS) dilaksanakan dalam rangka memperjuangkan kepentingan hukum bilamana ada kuasa khusus.
“Kesepakatan ini bila mana terjadi masalah hukum yang dialami oleh Pelindo maka, kami siap membantu dan menangani karena kami selaku jaksa pengacara negara ada fungsi untuk itu untu mewakili pemerintah,” ujarnya.
Kata dia, langkah dalam rangka memperjuangkan kepentingan hukum bilamana ada kuasa khusus, maka harus ada kerjasama.
“Kerjasama ini merupakan yang kedua kali setelah dua tahun lalu berakhir sehingga diperpanjang,” paparnya.
Sementara, General Manager Pelindo Regional IV Manokwari Tjahyo Wibowo mengatakan dalam melaksanakan kegiatan Pelindo membutuhkan pendampingan hukum.
“Pelindo berencana melakukan investasi pembangunan terminal penumpang baru, kantor baru dan lapangan peti kemas. Sehingga hal ini Perlu ada pendampingan hukum dan prosesnya bisa berjalan baik,” ujarnya.
Pembangunan terminal penumpang kata dia direncanakan di samping TK sementara untuk penumpukan peti kemas akan ditempatkan di lahan reklamasi.(LP9/Red)