MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) akan menyurati Kapolda Papua Barat terkait masih ditahannya para penambang ilegal. MRPB menyebut, mereka yang ditahan hanya penambang-penambang kecil.
“Yang ditahan saat ini hanya penambang kecil saja. Yang besar masih berkeliaran. Ini yang kami rasa tidak memenuhi rasa keadilan publik,” ujar Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, Selasa (24/5/2022).
Karena itu Ahoren mengaku akan segera menyurati kapolda agar membebaskan para penambang kecil itu.
“Kita akan surati kapolda untuk membebaskan penambang yang ditangkap. Mereka hanya penambang kecil sementara yang besar masih berkeliaran,” ujarnya.
MRPB juga menyoroti tidak adanya langkah konkret kepolisian dalam menangani dugaan adanya peredaran miras dan narkoba di lokasi tambang. Padahal menurutnya, ini telah dilaporkan agar segera ada tindakan tegas.
“Yang membuat marah kita kemarin karena ada jualan miras dan narkoba. Itu yang membuat kita marah. Makanya kami suruh tutup,” katanya.(LP9/Red)