28.3 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    BPOM Uji Sampel Takjil di Manokwari, tak Ditemukan Boraks – Formalin

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari melakukan intensifikasi pangan atau uji sampel makanan, Senin (11/4/2022). BPOM menguji ratusan sampel makanan takjil.

    Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari mengatakan, uji sampel ini akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Papua Barat. Uji pangan untuk memastikan makanan yang beredar layak konsumsi.

    “Dalam upaya BPOM melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri. BPOM melakukan intensifikasi terhadap pangan yang beredar di masyarakat,” jelas Musthofa.

    Baca juga:  Pj Ketua PKK PB Minta Gerakan Tanam Cabai Direalisasikan Sampai ke Kampung  

    Ia menjelaskan, terdapat dua agenda besar dalam uji sampel ini. Pertama yaitu melakukan pengawasan kepada sarana-sarana penjual pangan. Dan kedua pengawasan terhadap takjil yang dijual oleh masyarakat.

    “Kita melakukan uji sampel terhadap makanan, untuk menguji apakah bahan makanan itu mengandung zat yang berbahaya atau tidak,” ujarnya.

    Baca juga:  Perkuat Silaturahmi, Koramil Warmare Gelar Buka Puasa Bersama Warga

    Dalam uji sampel siang tadi, BPOM melakukan pemeriksaan ditempat dari sejumlah pedagang di jalan Trikora Wosi.

    “Ada 4 parameter yang dilakukan pengujian pada bahan makanan itu, yaitu mengandung formalin, boraks, metaniolo dan rodamin B. Dari hasil pengujian yang dilakukan pada 142 sampel hari ini tidak ditemukan bahan-bahan yang berbahaya. Untuk sarana penjual makanan yaitu supermarket, toko maupun pengecer, BPOM juga mengecek kemasannya, tanggal kedaluwarsa dan izin edar,” tambahnya.

    Baca juga:  BPS Papua Barat: Oktober 2022 Penerbangan Menurun-Penumpang Meningkat

    Dalam pengawasan pada sarana penjual bahan-bahan makanan yang dilakukan di Fak-Fak beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan bahan makanan yang kedaluwarsa. Sehingga mendapat peringatan oleh BPOM agar tidak kembali memperjualbelikan bahan makanan tersebut.

    BPOM Manokwari juga memberikan sosialisasi agar penjual mematuhi peraturan. Di mana bahan makanan yang beredar harus merupakan bahan yang layak konsumsi. (LP3/Red)

    Latest articles

    UNCRI Manokwari dan Ubhara Jaya Teken MoU, Sepakati Pertukaran Dosen-Mahasiswa

    0
    BEKASI, LinkPapua.com - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) yang meliputi kerja sama pertukaran...

    More like this

    UNCRI Manokwari dan Ubhara Jaya Teken MoU, Sepakati Pertukaran Dosen-Mahasiswa

    BEKASI, LinkPapua.com - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas...

    DPD RI Dukung Penghijauan Pesisir Papua Barat lewat Penanaman Mangrove

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukungan penuh upaya penghijauan...

    Pemprov Papua Barat Targetkan Rehabilitasi 8 Hektare Mangrove di 4 Kabupaten

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 8 hektare...