27.4 C
Manokwari
Sabtu, Mei 11, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    BPOM Uji Sampel Takjil di Manokwari, tak Ditemukan Boraks – Formalin

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari melakukan intensifikasi pangan atau uji sampel makanan, Senin (11/4/2022). BPOM menguji ratusan sampel makanan takjil.

    Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari mengatakan, uji sampel ini akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Papua Barat. Uji pangan untuk memastikan makanan yang beredar layak konsumsi.

    “Dalam upaya BPOM melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri. BPOM melakukan intensifikasi terhadap pangan yang beredar di masyarakat,” jelas Musthofa.

    Baca juga:  Buntut Penyerangan RSUD Kaimana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

    Ia menjelaskan, terdapat dua agenda besar dalam uji sampel ini. Pertama yaitu melakukan pengawasan kepada sarana-sarana penjual pangan. Dan kedua pengawasan terhadap takjil yang dijual oleh masyarakat.

    “Kita melakukan uji sampel terhadap makanan, untuk menguji apakah bahan makanan itu mengandung zat yang berbahaya atau tidak,” ujarnya.

    Baca juga:  Disebut Partai Ummat Layak jadi Pj Gubernur PBD, Hammar: Bukan Ranah Saya

    Dalam uji sampel siang tadi, BPOM melakukan pemeriksaan ditempat dari sejumlah pedagang di jalan Trikora Wosi.

    “Ada 4 parameter yang dilakukan pengujian pada bahan makanan itu, yaitu mengandung formalin, boraks, metaniolo dan rodamin B. Dari hasil pengujian yang dilakukan pada 142 sampel hari ini tidak ditemukan bahan-bahan yang berbahaya. Untuk sarana penjual makanan yaitu supermarket, toko maupun pengecer, BPOM juga mengecek kemasannya, tanggal kedaluwarsa dan izin edar,” tambahnya.

    Baca juga:  Waterpauw Akan Panggil Pertamina Soal Kuota BBM Nelayan

    Dalam pengawasan pada sarana penjual bahan-bahan makanan yang dilakukan di Fak-Fak beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan bahan makanan yang kedaluwarsa. Sehingga mendapat peringatan oleh BPOM agar tidak kembali memperjualbelikan bahan makanan tersebut.

    BPOM Manokwari juga memberikan sosialisasi agar penjual mematuhi peraturan. Di mana bahan makanan yang beredar harus merupakan bahan yang layak konsumsi. (LP3/Red)

    Latest articles

    50 Peserta Ikuti Lomba Body Contest yang di Gelar Polresta Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar Kapolresta Cup I Body Contest dan Body Building Poses Sabtu (11/5/2024) yang digelar di Manokwari City Mall(MCM). Event tersebut...

    More like this

    50 Peserta Ikuti Lomba Body Contest yang di Gelar Polresta Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar Kapolresta Cup I Body Contest dan Body Building Poses...

    Wahidin Puarada Beberkan Visi Pembangunan Maju Pilkada Papua Barat 2024

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wahidin Puarada meramaikan persaingan perebutan kursi gubernur pada Pilkada Papua Barat...

    PKS Manokwari : Hubungan Kami dengan PDI-Perjuangan Sangat Baik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pernyataan pengurus DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) Papua Barat yang menyampaikan pihaknya...