28.1 C
Manokwari
Minggu, Mei 19, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    YLBH Sisar Matiti Tuding Ada Anggota DPRD Atur Proyek di OPD

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sisar Matiti meminta penegak hukum menindak oknum anggota DPRD kabupaten dan Provinsi Papua Barat yang terlibat pengaturan proyek di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

    Yohanes Akwan, Direktur YLBH Sisar Matiti mengungkapkan, praktik intervensi proyek oleh oknum anggota DPRD baik di provinsi dan kabupaten menjadi rahasia umum. Maka seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD dan penegak hukum perlu mengambil tindakan tegas.

    Baca juga:  Kadis Pariwisata PB Bicara Festival Seni Budaya yang Sempat Vakum karena Pandemi

    “Kami meminta kepada badan kehormatan (BK), kepolisian, kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di kota kabupaten dan provinsi di Papua Barat untuk menindak tegas anggota dewan (DPRD) yang diduga terlibat mengatur dan main proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD),” kata Akwan Kamis (31/3/2022).

    Menurut Akwan, ia memperoleh data bahwa ada oknum anggota DPRD terlibat pengaturan proyek pekerjaan di OPD. Praktik ini sudah berlangsung lama.

    Baca juga:  Persuasi dan Kerja Sama Masyarakat, Kunci Keamanan Selama Kunjungan Wapres di Manokwari

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang Anggota dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.

    “Apalagi, bukti keterlibatan sudah jelas karena dilakukan terang-terangan di hadapan publik,” ungkap Yohanes Akwan

    Menurutnya, perlunya ada tindakan tegas dari BK, kepolisian dan kejaksaan serta KPK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah.

    Baca juga:  Bupati-Wabup Teluk Wondama Berpeluang Dilantik Bareng 3 Daerah

    “Kami sangat menyayangkan, sebab Dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru ikut bermain,” tutur dia.

    “Kalau persoalan ini tidak bisa di selesaikan oleh BK ataupun penegak hukum di tingkatan bawah, maka kami akan mengadukan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelas Akwan. (LP2/red)

    Latest articles

    Petrus Kasihiw Komitmen Dampingi AFU di Pilgub Papua Barat Daya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Petrus Kasihiw menyatakan komitmennya mendampingi Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai bakal calon wakil gubernur pada Pilgub Papua Barat Daya 2024. Keputusan...

    More like this

    Petrus Kasihiw Komitmen Dampingi AFU di Pilgub Papua Barat Daya

    SORONG, LinkPapua.com - Petrus Kasihiw menyatakan komitmennya mendampingi Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai bakal...

    Pj Gubernur Ali Baham Dilantik Jadi Ketua ICMI Papua Barat

    MANOKWARI,pLinkPapua.com-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dilantik menjadi Ketua Majelis Pengurus Ikatan...

    Pembukaan MTQ X Teluk Bintuni: Merajut Moderasi dan Toleransi Keagamaan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Suasana khusyuk terasa di gelanggang Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten...