MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat masuk dalam zona kuning pelayanan publik. Sementara 10 dari 13 kabupaten dan kota di Papua Barat masuk zona merah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Y Sombuk mengatakan, pelayanan publik Papua Barat masuk dalam kategori menengah. Adapun OPD yang dinilai Ombudsman di antaranya disdukcapil, pendidikan, PTSP terkait perizinan dan kesehatan.
“Secara garis besar, Provinsi Papua Barat masuk dalam zona kuning atau di level menengah dalam pelayanan publik. Masih ada beberapa syarat standar yang belum terpenuhi,” ujar Musa, usai menghadiri pencanangan zona integritas Papua
Barat, Selasa (29/3/2022).
Dari seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat, kota Sorong menempati level pelayanan terbaik. Kota Sorong masuk dalam zona hijau atau nilai tertinggi dalam pelayanan publik.
Sementara Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Fakfak masuk zona kuning atau level menengah sama seperti Papua Barat.
Menurut Musa, 10 kabupaten di Papua Barat yang masuk zona merah, masih membutuhkan banyak sekali pembenahan dalam pelayanan publik. 10 daerah ini harus berbenah dari berbagai sisi.
“Papua Barat memiliki potensi untuk menjadi yang lebih baik, tinggal bagaimana penataan instansi pelayanan publik yang ada,” katanya.
Musa mengatakan jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman saat ini meningkat sejalan dengan tingginya permintaan pelayanan publik yang terbaik bagi pemerintah dalam bidang barang, jasa dan pelayanan administrasi.
“Mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan digitalisasi. Barang siapa yang tidak dapat mengimbangi digitalisasi, maka akan tertinggal,” tandasnya. (LP9/Red)





