MANOKWARI, linkpapua.com – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meluncurkan secara nasional pemberlakuan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di 14 provinsi termasuk di Papua Barat, Sabtu (26/3/2022). Kapolri menyebut ETLE akan menjadi transformasi sistem perlalulintasan modern.
“ETLE dan SIM online menjadi program unggulan Polri. Ini harus diperluas untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Polri,” ungkapnya.
Untuk presentase pembuatan SIM online Kapolri mengatakan, masih minim menggunakan aplikasi. Sehingga ini yang harus ditingkatkan karena pelayanan SIM online memudahkan masyarakat.
“Selain itu masih tingginya angka kecelakaan diharapkan bisa menurun dengan adanya ETLE. ETLE diharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu lintas agar keselamatan lebih baik,” ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan, keberadaan ETLE juga diharapkan mampu menjadi data base yang dapat digunakan oleh kementerian/lembaga maupun pemda serta memperkuat transformasi sistem digital. Ia juga berpesan agar kendaraan yang berada di jalan merupakan kendaraan yang layak jalan.
“Masyarakat harus lebih waspada dan tertib berlalu lintas karena adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara. Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tambahnya.
ETLE dapat menindak pelanggaran lalu lintas di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran tidak menggunakan seat belt, pelanggaran keabsahan STNK dan lainnya.
Di Papua Barat ETLE telah terpasang di jalan Trikora Wosi atau Traffic Light Haji Bauw hingga jembatan Transito. Secara virtual jajaran Satlantas se-Papua Barat juga mengikuti acara launching tahap kedua ini.
Dalam penerapan ETLE ini jajaran kepolisian bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti kejaksaan, pengadilan serta mitra dari perbankan.(LP3/Red)