MANOKWARI, linkpapua.com- Sejumlah aktivis lintas lembaga di Manokwari Papua Barat buka suara terkait penetapan dua pegiat HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Mereka menilai, penetapan Haris dan Fatia sebagai tersangka telah mencederai kebebasan berpendapat.
Para aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua juga mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Haris dan Fatia.
Elemen yang tergabung di antaranya, Kordinator YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan, Kordinator KontraS Tanah Papua Samuel Awom, Pilar Pemuda Manokwari Jack Kapisa, Perwakilan Perempuan Papua Tuti Mahmud dan Parlemen Jalanan (Parjal)

“Haris Azhar adalah kita dan Kita adalah Haris Azhar, hari ini yang dilakukan terhadap Haris Azhar dan Fatia, tidak menutup kemungkinan kita akan alami” kata Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Ronald Mambieuw, Selasa (22/3/2022).

Ronald mengajak seluruh orang Papua agar turut andil merasakan perlakuan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap kedua aktivis HAM dan Kemanusiaan tersebut.

Kordinator LBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan menawarkan dua opsi dalam memberikan dukungan terhadap Haris dan Fatia. Di antaranya mendesak polisi agar membebaskan Haris dan Fatia melalui penerbitan SP3.
“Kapolri harus perintahkan Kapolda Metro Jaya agar menerbitkan SP3 terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti,” tegas Akwam.
Dia menambahkan penetapan tersangka terhadap keduanya dinilai inkonstitusional. Kata Akwam, ini telah melanggar kebebasan berpendapat.
Pihaknya meminta Menteri Marves dan Pemerintah agar melakukan komparasi data lawan data yang harus dibuktikan secara jelas fakta-fakta yang dimunculkan oleh Haris dan Fatia.
“Apabila langkah ini tidak dilakukan berdasarkan hasil riset akan kita gunakan untuk menggugat kebijakan negara secara materil dan immateril yang di alami Orang Papua selama ini akibat dari investasi,” tegasnya
“Atas nama keterbukaan publik kami minta Menteri Marves membuka data investasi di Tanah Papua dan Papua Barat,” tuturnya
Menurutnya, data yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini harus digunakan polisi agar melakukan investigasi lebih dalam. Bukan justru menjerat Haris dan Fatia.
“Masa polisi bisa bongkar mafia tanah, kayu dan sebagainya tapi tidak bisa bongkar data yang disampaikan oleh Haris dan Fatia?” kata Semuel Awom.
Sementara Advokat Papua Metusalak Awom mengatakan, bahwa negara atau polisi belum melakukan penyelidikan mendalam terhadap apa yang disampaikan oleh Haris dan Fatia. Seharusnya data yang dikemukakan Haris menjadi langkah awal menyelidiki kebenaran itu.
“Kalau Luhut tersinggung mestinya menggunakan perangkat untuk membuktikan pembicaraan Haris dan Fatia,” tuturnya.
Solidaritas Papua untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang terdiri dari sejumlah aktivis dan advokat Papua di Manokwari akan menggelar aksi demo dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan terhadap kedua pegiat HAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (LP2/red)






