28.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Penyidik Polres Manokwari memastikan Echy Serme bukan pengunggah postingan berbau rasisme. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Echy terakhir melakukan aktivitas di FB pada Januari lalu.

    “Dari penyidikan kepolisian adanya unggahan dari akun enjelina 199 yang berisi konten yang menyudutkan salah satu suku, sudah diperiksa 7 orang saksi dan pemeriksaan 3 buah HP sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti itu terduga Echy Serme/MLH pada tanggal 26 Februari tidak pernah melakukan log in karena dia terakhir log in bulan Januari. Sehingga history FB yang tersebar itu bukan diposting oleh akun Echy Serme. Namun memang ada akun dengan nama yang sama di FB,” jelas Kapolres Manokwari AKBP Herman Gultom dalam keterangan pers, Senin (14/3/2022).

    Baca juga:  Kajari Teluk Bintuni: Masyakarat Jangan Segan Laporkan Pelanggaran Hukum

    Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti lain milik saksi AM (19) berjenis kelamin wanita. Dari hasil pemeriksaannya didapatkan akun dengan nama Echy di luar akun Echy Serme.

    Baca juga:  Hingga Agustus, 80 Persen Anggaran Setwan DPRD Manokwari Sudah Terserap

    “Ada akun palsu di luar Echy Serme. Itu dibuktikan akun baru dibuat tanggal 25 Februari, dan 26 Februari melakukan perubahan biodata meniru akun Echy Serme lalu membuat history FB dan discreen shot untuk disebarkan. Sehingga terduga pelaku AM sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” beber dia.

    Dikatakannya, pemilik akun Echy Serme dan AM merupakan rekan yang saling mengenal. Dugan awal kepolisian ,AM membuat akun tersebut karena ketidaksukaan terhadap pemilik akun Echy Serme karena urusan percintaan.

    Baca juga:  Soal Audit Gereja El Gibbor, Inspektorat Papua Barat Dinilai Hambat Kepastian Hukum

    Namun menurut Gultom, meski tidak adanya keterkaitan MLH /Echy Serme terhadap postingan tersebut, yang bersangkutan tetap berstatus saksi.

    Seperti diketahui, sejak awal dibawa dari Waropen, Echy Serme hanya berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Kemiskinan yang akan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Rakornas...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...

    APBN Jebol! Defisit Rp 31,2 Triliun di Awal 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Keuangan negara mengalami tekanan di awal tahun! Anggaran Pendapatan dan Belanja...

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)...