BINTUNI, Linkpapua.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji ASN bulan Februari. BPKAD menyebut keterlambatan terjadi karena proses transfer DAU dari pusat yang tertunda.
“Dana transfer dari pusat belum masuk. Kalau transfer itu masuk, baru kita bayar gaji, dan bayar yang lain-lain,” ungkap Kepala BPKAD Teluk Bintuni Herman Kayame saat dikonfirmasi Rabu (2/3/2022).
Herman Kayame menjelaskan alasan keterlambatan transfer DAU. Menurutnya, ada mekanisme yang harus dilalui. Selain itu, nilai transfer juga terbilang besar. Pemerintah pusat setiap bulannya mentransfer DAU sebesar Rp41 miliar.
Menurut Herman itu dampak dari APBD Teluk Bintuni belum ada perda dan perbupnya.
“Di bulan Januari lalu sebenarnya saya juga belum boleh bayar, karena itu saya mendahului APBD. Tapi itu terpaksa kita bayar” tegasnya
Dipaparkan Herman, pihaknya telah berupaya memohon ke Pemerintah Pusat, agar pekan lalu bisa dilakukan transfer. Permohonan itu akhirnya ditanggapi namun batal dibayarkan pekan lalu.
“Di pekan lalu kita sudah mau bayar, tapi pihak BPD ada libur, karena hampir semua karyawan kena Covid-19,” jelasnya
Pihaknya telah membuat surat perintah pencairan dana (SP2D) nya guna proses pembayaran gaji ASN. Kata Herman, pembayaran akan dilakukan paling lambat pekan depan.
Ia juga mengatakan, ASN akan mendapat gaji rapelan dua bulan yakni Februari dan Maret.
Sementara itu menanggapi kritik soal pengelolaan keuangan daerah yang dinilai jelek, Herman mengaku tak sepakat. Sebab menurutnya keterlambatan ini bukan soal pengelolaan.
“Saya tidak sepakat ada yang bilang, pengelolaan keuangan daerah jelek, saya sudah dua tahun berjuang melayani di Bintuni,” ucap Herman.
Sementara soal nasib honorer, Herman mengatakan, tenaga honorer pembuatan kontraknya dilakukan dalam setiap tahun. Sehingga gaji yang bersangkutan dapat terbayarkan.
“Bintuni tidak punya pabrik uang, Bintuni selama ini menunggu transferan dari pusat,” pungkasnya. (LP5/Red)