MANOKWARI, Linkpapua.com – Satgas Pangan Polda Papua Barat telah melakukan pengecekan stok minyak goreng di pasaran dalam beberapa pekan. Satgas mengklaim belum menemukan penimbunan.
Ketua Satgas Pangan Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan saat ini Satgas Pangan Polda secara aktif melakukan pengecekan ke lapangan pada distributor, pasar tradisional, pasar modern dan toko pengecer. Hasilnya, tak ditemukan penimbunan minyak goreng.
“Untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan juga menjamin masyarakat selaku konsumen dapat membeli dengan harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 14 ribu/liter,” kata Romilus.
Dia mengatakan, Satgas Pangan Polda dan Polres se-Papua Barat bersama dengan Disperindag dan Bulog terus memonitor ketersediaan dan harga bahan pokok di Papua Barat, khususnya pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Minyak Goreng Satu Harga dengan Skema BPDPKS.
“Dari pantauan di lapangan sampai saat ini, ketersediaan minyak goreng masih cukup di Papua Barat. Dan belum dijumpai adanya penimbunan,” terang Romilus.
Dia mengatakan, kebetulan hari ini baru saja dilaksanakan rakor implementasi dan minyak goreng satu harga di kantor Dinas Perindustrian Propinsi Papua Barat yang dihadiri Tim Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, Satgas Pangan Polda Papua Barat, Bulog dan para Distributor di Manokwari.
“Semangatnya sama yaitu mengawal kebijakan pemerintah tentang minyak goreng satu harga.” tuturnyaR
Romilus menyebut, Selasa (22/2/2022) hari ini. tim Satgas Pangan Polda bersama tim dari Kementerian Perdagangan RI dan Dinas Perindag Papua Barat akan melakukan pemantauan langsung ke distributor.
“Kami dari Satgas Pangan Polda akan terus memonitor stok maupun harga minyak goreng. Instruksi saya juga kepada para Kasat Reskrim untuk intensif melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan turun kelapangan untuk memantau langsung. Kita antisipasi dan cegah agar tidak terjadi panic buying atau penimbunan, ” katanya. (LP2/Red)