MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menanggapi aksi penolakan sekelompok mahasiswa terhadap pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua Barat. Wonggor menyatakan pemekaran adalah aspirasi yang harus didengarkan.
“Pemekaran ini menjadi aspirasi masyarakat sehingga sudah seharusnya kita proses sesuai dengan mekanisme. Urusan mau terealisasi atau tidak itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Wonggor, Kamis (3/2/2022) di kantor DPR Papua Barat.
Dia menyampaikan, pemekaran DOB untuk kepentingan orang Papua maupun masyarakat yang ada di Papua Barat. Pemekaran DOB menjadi solusi pembangunan di daerah.
“Saya beri contoh Pegaf dulu sebelum pemekaran daerahnya terisolir, tetapi setelah pemekaran pembangunan terjadi dan sangat cepat pembangunannya. Pemekaran ini jangan dicampurkan dengan persoalan lainnya karena itu penting untuk masyarakat. Kalau ada yang menolak silakan saja itu bagian dari demokrasi,” tambah dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida mengungkapkan banyak usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Baik itu pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota.
“Banyak usulan pemekaran yang disampaikan ke Fraksi Otsus. Itu murni dari masyarakat adat yang harus ditindaklanjuti oleh DPR Papua Barat,” bebernya.
Dia menyampaikan sejumlah usulan pemekaran sudah masuk di fraksi. Setidaknya ada 10 yang telah diusul.
Di antaranya Provinsi Papua Barat Daya, kota Manokwari, Manokwari Barat, Maybrat Sau, Immeke, Kokas, Moskona, Raja Ampat Selatan, Sebiar, dan beberapa daerah lainnya.
DPR Papua Barat juga berpandangan masyarakat dari wilayah adat Domberay dan Bomberay mendukung usulan DOB di Provinsi Papua Barat, baik provinsi maupun kabupaten/kota. (LP3/Red)