25.4 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Beneficial Ownership Solusi Keluar dari Jerat Utang dan Selamatkan BUMN

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Kondisi BUMN kian mengkhawatirkan di tengah jerat utang yang menumpuk. Para pengusaha menyarankan pemerintah agar menempuh upaya yang lebih komprehensif.

    Ketua Komunitas Pengusaha Nusantara Apri Setio mengemukakan, proyek yang mangkrak dan berbagai masalah yang dihadapi BUMN menjadi sorotan publik.

    Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan mengingat BUMN merupakan badan usaha yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.

    “Muara dari seluruh permasalahan ini tentu saja adalah dari sektor keuangan,” terang Apri dalam keterangannya yang diterima Linkpapua.com, Selasa (1/2/2022).

    Baca juga:  Hari ini Reshuffle, Hadi Ganti Mahfud, AHY jadi Menteri ATR/BPN

    Sesungguhnya solusi dari permasalahan ini sudah disiapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 melalui Peraturan Presiden No 13 tahun 2018 tentang Penerapan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) di dalam korporasi yang diyakini oleh berbagai pihak sebagai solusi BUMN untuk dapat kembali bergerak dan produktif.

    Menurut Apri, berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, bahwa Beneficial Ownership yang merupakan pemilik dana sebenarnya dari sebuah korporasi dapat membantu dalam restrukturisasi utang. Dan tentu saja pembiayaan atas proyek yang mangkrak maupun memulai proyek yang baru sehingga perputaran keuangan BUMN menjadi sehat kembali.

    Baca juga:  HPN di Kendari, Wagub Papua Barat: Pers Harus Jadi Filter Informasi

    “Peran serta pemerintah dan perbankan dalam menyukseskan penerapan Beneficial Ownership menjadi kunci atas percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia,” paparnya.

    Penerapan ini dianggap sebagai sebuah perubahan masif di dalam dunia perekonomian Indonesia. Bukan hanya menyehatkan kembali BUMN untuk hajat hidup orang banyak tapi juga memberikan kesempatan kepada BUMN untuk mengepakkan sayapnya ke taraf internasional.

    Baca juga:  Tim Juri Ungkap Rahasia 10 Kepala Daerah Pemenang Anugerah Kebudayaan PWI 2022

    Apri menambahkan penerapan ini tentunya tidak dapat dilakukan secara parsial.

    “Kolaborasi berbagai pihak sangat dibutuhkan. Dengan kolaborasi dan penerapan pemilik manfaat (Beneficial Ownership), saya optimis Indonesia akan menatap masa depan yang cerah,” tutup pengusaha ramah ini. (LP2/Red)

    Latest articles

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga perdana Liga 4 PSSI Regional Papua Barat Daya (PBD) Grup...

    More like this

    Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Capaian Terbaik dalam 15 Tahun

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia mencatat sejarah baru dengan menempati peringkat 123 dunia dalam...

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah...

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara...