26.7 C
Manokwari
Minggu, Mei 5, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Para Tersangka Pembakaran THM Double O Belum Didampingi Kuasa Hukum

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – Para tersangka kasus pembakaran tempat hiburan malam (THM) Double O di Kota Sorong, Papua Barat, belum didampingi kuasa hukum dalam proses pemeriksaan. Hingga Senin (31/1/2022), polisi telah menetapkan 13 tersangka.

    Izak Rahareng, Ketua Tim Kuasa Hukum terduga para pelaku saat dihubungi, Senin (31/1/2022) malam, membenarkan pihaknya belum melakukan pendampingan. Ia menyebutkan, dalam ketentuan KUHP, para terduga pelaku yang diancam hukuman lima tahun atau lebih harusnya mendapat pendampingan hukum.

    Baca juga:  Operasi Lilin 2021, Polda Papua Barat Fokus Tertib Lalin dan Awasi Prokes

    “Memang benar, para terduga pelaku yang hukumannya di atas lima tahun harus dilakukan pendampingan hukum oleh kuasa hukum,” kata Rahareng.

    Kendati demikian, saat ini selain dirinya masih di luar Kota Sorong, pemberian kuasa terkait proses pendampingan para terduga pelaku masih belum diberikan karena ada pertimbangan lain.

    “Sedari awal belum melakukan pendampingan kepada para terduga atau tersangka dengan pertimbangan kita berikan keleluasaan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” kata Rahareng.

    Baca juga:  Hari ini, Tersangka Skandal Korupsi PLTMG Kaimana Dilimpahkan ke Pengadilan

    Sementara, hingga saat ini, Polri telah menetapkan 13 sebagai tersangka dalam dugaan rangkaian peristiwa pembakaran THM Double O di Kilometer 10 Sorong Kota, Selasa (25/1/2022).

    Dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Sorong, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi menerangkan, terdapat tiga terduga pelaku baru yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Fakfak pada Minggu (30/1/2022).

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Amankan 6 Tersangka Kasus Pencurian Sapi dan Motor

    “Tiga terduga pelaku telah ditangkap di Fakfak saat kapal Pelni, KM Tidar sandar di pelabuhan daerah itu. Ketiga terduga pelaku kemudian diterbangkan ke Kota Sorong Senin (31/1/2022)” ujar Adam.

    Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya berhasil menangkap 13 Orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Double O. Para terduga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam rangkaian peristiwa yang menewaskan 17 orang itu. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Kunjungan Kerja Ke Polres Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizzon Isir, S.I.K., M.T.C.P melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Pegunungan Arfak, Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan...

    More like this

    Forkom Imekko Bersatu PBD Minta KPK Keluarkan Rekomendasi Cakada Bebas KKN

    SORONG, Linkpapua.com - Forum Komunikasi Masyarakat Inanwatan Metemani Kokoda Bersatu (Forkom Imekko) Papua Barat...

    PFM Desak Kapolda Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan di Papua Barat Daya

    MANOKWARI,linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih, Mananwir Paul Finsen Mayor meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas...

    *NasDem Buka Penjaringan Cakada di PBD, Petrus Kasihiw: Tanpa Mahar*

    SORONG, Linkpapua.com - Partai NasDem resmi membuka penjaringan calon kepala daerah di seluruh daerah...