Manokwari- Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa mengutarakan bahwa penegakan protokol kesehatan yang dilakukan TNI dan Polri bertujuan untuk untuk memberikan harapan positif bagi masyarakat dalam perang melawan COVID-19.
“Protokol kesehatan menjadi langkah tepat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 serta dampaknya disegala aspek kehidupan,” kata Pangdam pada kegiatan bersama Polda Papua Barat di Ma Kodam, Jumat (18/9).
Menurutnya, COVID-19 memiliki dampak cukup luas dan meliputi berbagai aspek, termasuk ekonomi. Keterlibatan TNI-Polri dalam penegakan protokol kesehatan serta pemulihan ekenomi sangat diharapkan.
Ia juga mengatakan bahwa TNI dan Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat di Papua Barat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Saya bersyukur hari ini Polda Papua Barat dan Kodam kita menggelar kegiatan bersama sebagai persiapan untuk menegakan protokol kesehatan,” ucap Pangdam.
I Nyoman berharap TNI dan Polri terus bersinergi, termasuk dalam situasi perang melawan pandemi COVID-19 di Papua Barat. Seperti diketahui, angka kasus positif di daerah tersebut meningkat signifikan dalam sepekan terakhir.
“Semua pihak harus bersinergi, termasuk TNI dan Polri agar Papua Barat tidak terus terpapar virus dan terkapar akibat PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran yang dilakukan perusahaan,” ucap Pangdam lagi.
Sesuai data Satgas COVID-19 pernah 17 September 2020, secara akumulatif tercatat sebanyak 1.333 warga Papua Barat terpapar. Tidak sedikit aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri dan TNI yang menjalani perawatan akibat terjangkit COVID-19.
Dari 13 kabupaten dan kota di provinsi itu, tersisa dua yang belum memiliki temuan kasus positif yakni Kabupaten Pegunungan Arfak dan Tambrauw.
“Status merah itu bahaya. Tugas TNI dan Polri saat ini mengajak masyarakat untuk bergerak sama-sama mengubah status merah itu menjadi orange, kuning lalu hijau,” sebut Pangda. (LPB1/red)