26.7 C
Manokwari
Selasa, April 30, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Pemerintah Jamin RIPP Papua akan Mengatur Kerangka Otsus Lebih Matang

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah menjamin penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua akan fokus memperbaiki kerangka otonomi khusus hingga 2041. RIPP 20 tahun ke depan diklaim lebih berorientasi jangka panjang.

    Demikian disampaikan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi, Kamis (20/1/2022). Suprayoga menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menyampaikan penyusunan RIPP Papua.

    Baca juga:  Tidak Dihadiri Anggota Dewan, Audiensi DPRD Manokwari dan Parjal Urung Digelar

    Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang Badan Khusus yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaan otsus.

    “RIPP ini merupakan road map pelaksanaan otsus sampai 2041. Ini versi lebih baik dari otsus pertama yang telah berlaku selama 20 tahun terakhir. Karena lebih matang dari segi perencanaan dan berkerangka jangka panjang,” ujarnya.

    Menurut Suprayoga, ke depan harus ada yang mengawal RIPP Papua sehingga pemerintah memutuskan untuk membentuk Badan Khusus non-struktural yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan tiga menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

    Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 Pelajar-Mahasiswa di Papua Barat Digelar Serentak 11 Desember

    Lembaga tersebut nantinya kata dia, akan menghasilkan pokja untuk mengawal RIPP Papua. Suprayoga juga menekankan bahwa perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua merupakan local champion dan harus Orang Asli Papua (OAP).

    Baca juga:  Respon Usul Dominggus, Panglima akan Beri Jatah Khusus 200 OAP di TNI AL

    “Selain diketuai oleh wakil presiden dan sejumlah menteri, akan ada perwakilan 1 orang di setiap provinsi. Perwakilan sesuai dengan atur bukan berasal dari ASN atau politisi,” tambah dia.

    Suprayoga mengatakan, tugas Badan Khusus itu tidak akan mereduksi kewenangan dari pemprov maupun lembaga negara lainnya. Melainkan akan berjalan beriringan untuk mengawal otsus di tanah Papua. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada upacara peringatan Hari...

    More like this

    Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum...

    NasDem Tunjuk Dominggus Mandacan Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- Partai NasDem menunjuk Dominggus Mandacan sebagai calon tunggal di Pilgub Papua Barat 2024....

    Pemprov PB Launching E-Pace, Pelayanan Publik Kian Mudah dan Terintegrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat me-launching Program E-Pace, Senin (29/4/2024). E-Pace adalah perangkat...