27 C
Manokwari
Selasa, Mei 7, 2024
27 C
Manokwari
More

    Dukung Rekrutmen 250 Jaksa, Warinussy: Saatnya OAP jadi Kajari di PB

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendukung rencana perekrutan 250 jaksa jalur afirmasi di Papua Barat. Namun ia berharap jaksa OAP bisa diberi ruang untuk menempati posisi strategis dalam upaya penanganan perkara korupsi.

    “Artinya kita harapkan, OAP ini bukan sekadar direkrut saja untuk mengisi kuota. Mereka juga harus disiapkan untuk menduduki posisi strategis,” ujar Warinussy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

    Menurut Warinussy, selama ini jaksa OAP tak banyak diberi kesempatan untuk menduduki jabatan strategis di kejaksaan. Terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi. Padahal, banyak putra-putra OAP yang memiliki kompetensi untuk itu.

    Baca juga:  LP3BH Minta TNI/Polri Menahan Diri, Jangan Ada Operasi Keamanan

    Warinussy juga mengusulkan agar jaksa OAP diberi kesempatan untuk menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri di Papua Barat.

    “Sudah saatnya para jaksa OAP yang telah menduduki jabatan dan kepangkatan eselonisasi yang memadai dipromosikan menduduki level kajari. Misalmya saja jadi Kajari Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana atau Bintuni,” ujar Warinussy.

    Ia juga mengusulkan jaksa OAP yang memiliki prestasi dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi tidak dimutasi mendadak. Karena fenomena ini terjadi kata Warinussy.

    Menurutnya, ada jaksa OAP yang membongkar kasus korupsi justru dimutasi tiba-tiba dengan alasan promosi.

    Baca juga:  Anak 5 tahun di Bintuni berhasil sembuh dari COVID-19

    “Padahal perkara yang sedang ditanganinya masih berlanjut proses hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ke depan ini tidak boleh terjadi,” paparnya.

    Kehadiran 250 orang jaksa OAP nantinya, lanjut Warinussy sangat penting. Hanya saja, mereka jangan hanya ditempatkan sebagai tenaga administrasi dan jaksa semata. Tetapi harus ditempatkan sebagai jaksa yang menangani perkara pidana. Baik pidana umum maupun pidana khusus.

    “Sebagai Advokat di Manokwari, Papua Barat saya melihat bahwa sesungguhnya beberapa perkara pidana korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong seperti perkara dugaan tindak pidana korupsi ATK dan barang cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Sorong Tahun anggaran 2017 mesti ditindaklanjuti hingga ada penetapan tersangkanya,” jelasnya.

    Baca juga:  Papua Barat Jelang Idul Fitri: BBM dan Stok Pangan Cukup, Pengamanan Fokus Prokes

    Jika kasus ini di SP3 atau dihentikan oleh Kajari Sorong, maka perlu dilakukan upaya hukum menurut UU RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bahkan perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). (LP2/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek Amnpir mengungkapkan perlunya memberikan sosialisasi pelayanan terhadap para pemilik usaha...

    More like this

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek...

    Tuntut Pembayaran Gaji, Honorer Palang Gedung DPR Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Puluhan tenaga honorer berunjuk rasa di Gedung DPR Papua Barat, Senin...

    BPS Catat IKG Papua Barat Tahun 2023 Menurun

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks ketimpangan gender (IKG) pada 2023 di Papua...