MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, W. Lingitubun, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menangani skandal korupsi di Bank Papua Teminabuan bernilai Rp300 miliar. Lingitubun mengklaim, kasus ini sedang menunggu ekspos dari tim kejaksaan.
“Kasus dugaan korupsi di Bank Papua Teminabuan sedang dalam tahap menunggu ekspos tim jaksa,” kata Lingitubun, Rabu (5/1/2022).
Menurut dia, BPKP Papua Barat telah melakukan audit. Hasil perhitungan kerugian negara terdapat potensi korupsi sekitar Rp12 miliar.
“Hasil perhitungan kerugian negara sekitar Rp12 miliar, tahun ini kita limpahkan,” jelas Lingitubun.
Hanya, nilai Rp12 miliar ini baru merupakan perhitungan kerugian negara tahap awal. Lingitubun menyebut, masih terdapat nilai dugaan korupsi sebesar Rp300 miliar yang sedang didalami bertahap.
“Nilai keseluruhan sekitar Rp300 miliar, jadi kita baru menggodok Rp12 miliar lebih,” ungkapnya.
Lingitubun menuturkan, hasil konsultasi dengan BPKP, BPKP awalnya menyarankan agar ditangani bersamaan. Namun, ia meminta agar digodok satu per satu.
“Waktu itu kami ditanyakan oleh BPKP bahwa dana besar ini mau digodok satu kali atau bagaimana. Saya sampaikan satu demi satu dulu. Nanti satu sudah terbukti baru kita ikuti itu,” imbuhnya. (LP2/Red)