29.5 C
Manokwari
Selasa, April 15, 2025
29.5 C
Manokwari
More

    Catatan Kriminal Manokwari 2021: Belum Tuntas, 300 Kasus ‘Nyeberang’ ke 2022

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari mencatat penurunan tren kasus kejahatan sepanjang 2021. Hanya saja, tiga kriminal konvensional–curat, curas dan curanmor (3C)–masih sangat dominan.

    Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan mengungkapkan, curas, curat dan curanmor kecenderungannya masih tinggi. Curat ada di urutan teratas dengan 206 kasus.

    “Butuh peran serta masyarakat dalam menekan tren kejahatan ini. Kepolisian juga tidak berhenti mengambil langkah preventif dan preemtif,” terang Dadang dalam keterangan pers, Jumat malam (31/12/2021).

    Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Kampung Bakaro Manokwari, Polisi Sebut 2 Calon Tersangka

    Polres Manokwari mencatat dari 206 kasus curat, 53 kasus sudah selesai. Curanmor dan curas ada di urutan berikutnya dengan masing-masing 108 kasus.

    34 kasus curanmor dinyatakan selesai. Sementara untuk kasus curas baru 20 dari 108 kasus.

    Selain itu terdapat sejumlah tindak kejahatan lainnya yang tercatat yaitu anirat 3 kasus, aniaya 157 kasus, pembunuhan 4 kasus dan narkoba 19 kasus. Total di tahun 2021 ada 518 kasus. 216 dinyatakan selesai.

    Baca juga:  PIALA DUNIA 2022: Dikabarkan Cedera, Messi Latihan Terpisah

    “Untuk kasus yang belum selesai akan tetap dilanjutkan di tahun 2022. Masih ada sekitar 300 untuk seluruh kasus. Kita akan beri prioritas penyelesaiannya di tahun mendatang,” jelas Dadang.

    Disebutkan Dadang, dalam penanganan kasus ada juga yang ADR atau penyelesaian konflik di luar pengadilan. Terutama kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Dengan menurunnya jumlah kasus yang ditangani pihaknya, Dadang berharap agar masyarakat semakin sadar mengamankan milik pribadi ataupun menjaga diri dan lingkungan sekitarnya. Sehingga tanggung jawab keamanan tidak semata-mata menjadi tugas kepolisian saja.

    Baca juga:  Anggaran Sekretariat DPRD Manokwari Dipangkas Rp4 M, Sekwan Pasrah

    Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama menambahkan, di tahun 2021 pihaknya hanya menangani 1 kasus korupsi. Yakni dugaan korupsi dana desa tahun 2018.

    “Saat ini sudah dalam tahap penyidikan untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara,” beber dia. (LP3/Red)

    Latest articles

    Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Asia Usai Dibantai Korea Utara...

    0
    JEDDAH, LinkPapua.com - Mimpi Timnas Indonesia U-17 melaju ke semifinal Piala Asia U-17 2025 harus kandas menyakitkan. Garuda Muda dibantai Korea Utara dengan skor...

    More like this

    Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Asia Usai Dibantai Korea Utara 0-6

    JEDDAH, LinkPapua.com - Mimpi Timnas Indonesia U-17 melaju ke semifinal Piala Asia U-17 2025...

    DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back Rp100 Miliar, Putusan Inkracht

    JAKARTA, LinkPapua.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) memenangi perkara gugatan perdata...

    Pemprov Papua Barat Ingin Percepat APBD Perubahan, Antisipasi Pekerjaan Menumpuk Akhir Tahun

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat ingin mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan...