27 C
Manokwari
Rabu, Mei 22, 2024
27 C
Manokwari
More

    Dua pengedar sabu dibekuk di Kota Sorong

    Published on

    Manokwari-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kota Sorong dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 40,1 gram.

    Dari dua tersangka itu, satu diantaranya adalah sales di sebuah serum mobil ternama di Kota Sorong.

    “Tersangka berinisiaf R Dan F. Penangkapan dilakukan tim pemberantasan BNNP Papua Barat pada 8 September 2020,” kata Kepala BNNP Papua Barat, Kombes Pol Monang Situmorang, Rabu (16/9)

    Ia mengungkapkan, barang bukti seberat 40,1 gram itu dikirim dari Lampung melalui jalur udara dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.

    Baca juga:  Promosi Pangan Lokal, Dinas Ketapang Papua Barat Gelar Lomba Cipta Menu Kreasi

    “Pertama kita tangkap R tak lama setelah keluar dari jasa pengiriman. Penangkapan dilakukan di Jl. Frans Kaisiepo Kota Sorong,” katanya.

    Dari penangkapan tersangka R, lanjut Monang, pengembangan pun dilakukan hingga akhirnya didapati satu tersangka lain yakni F. Tersangka kedua pun ditangkap tak lama setelah R diringkus dan diamankan.

    “Dari keterangan R ini, barang bukti itu milik F dan F pula yang meminta R untuk mengambil barang bukti di jasa pengiriman. Maka saat itu juga penyidikan dilakukan dan tim berhasil menangkap F di rumahnya,” katanya lagi.

    Baca juga:  Permintaan kakao Ransiki tinggi meski pendemi

    Para tersangka mengaku baru sekali beraksi di Sorong. BNN masih mengembangkan kasus tersebut dan akan mengungkap kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam jaringannya.

    “Kami masih menyelediki sejauh mana peran mereka terhadap peredaran narkoba di wilayah Sorong. Yang pasti, barang bukti ini rencananya akan dijual kembali,” sebut Situmorang.

    Baca juga:  Lestarikan Budaya Lokal, PPA Papua Barat Gelar Lomba Yospan

    Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka menyimpan barang bukti itu pada kemasan kopi bubuk. Satu persatu sabu yang dikemas dalam plastik bening itu disimpan dan kopi bubuk.

    Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Sorong Barat Kota Sorong, saat ini dua tersangka itu sudah dibawa dan ditahan di Kantor BNNP Papua Barat di Manokwari. (LPB1/red)

    Latest articles

    Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Papua Barat Ingatkan Soal Pengamanan Pilkada...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat , Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. membuka pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) dalam...

    More like this

    Polda Papua Barat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat Barat menggelar kegiatan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke...

    Mendagri: Libatkan PWI Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Papua Barat menyambut baik surat edaran Menteri Dalam...

    Pj Gubernur Ali Baham Dilantik Jadi Ketua ICMI Papua Barat

    MANOKWARI,pLinkPapua.com-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dilantik menjadi Ketua Majelis Pengurus Ikatan...