26.3 C
Manokwari
Kamis, Juni 5, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Pegaf Dorong Sistem Pertambangan Rakyat Untuk Kelola Potensi Emas

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat menginginkan potensi emas di daerah tersebut dikelola dengan sistem pertambangan rakyat.

    Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy berharap pemanfaatan potensi emas di daerah itu memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pemilik hak ulayat.

    “Potensi emas ada di wilayah Distrik Menyambouw, Catubow, Testega, Didogu. Pokoknya hampir di semua distrik ada potensi emas,” ucap Bupati kepada sejumlah awak media di Manokwari, Sabtu (25/7/2020).

    Ia menyebutkan bahwa, Pemkab Pegaf telah membentuk tim dan siap diterbitkan SK. Pemda juga siap mengucurkaan anggaran untuk membiayai kegiatan survei dan kajian.

    Baca juga:  245 Personel Polres Manokwari Dites Urine, Ini Hasilnya

    Menurutnya, kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar pertambangan ini tidak menimbulkan persoalan hukum dan masalah lingkungan.

    “Kajian dampak lingkungan sangat penting supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan. Dampaknya bukan hanya bagi Pegunungan Arfak, melainkan Manokwari dan Manokwari Selatan bisa menerima dampak buruknya juga,”ucap Bupati lagi.

    Bupati mengatakan, tim survei akan segera turun untuk meninjau lokasi. Kegiatan survei akan dilakukan melalui udara maupun turun langsung kelapangan.

    Baca juga:  Persit Kodim 1806/TB Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat lewat Baksos di Panti Asuhan

    “Selanjutnya kita akan melakukan kajian dari hasil survei itu, dari aspek sosial hingga lingkungan. Kalau memang bisa diteruskan, kami akan ajukan izin ke pemerintah provinsi,” kata dia lagi.

    Bupati menjelaskan, sistem pertambangan rakyat di pilih agar masyarakat bisa menerima manfaat sebesar-besarnya dari potensi emas di daerah tersebut. Di sisi lain, pengurusan izin pertambangan rakyat lebih mudah.

    “Kalau untuk pertambangan berskala besar yang mendatangkan investor, izinnya harus dari pemerintah pusat. Di sisi lain masyarakat tidak menerima manfaat langsung dari pertambangan tersebut,” ujarnya menambahkan.

    Baca juga:  Berbagi di Ramadhan, SOKSI dan FOKUSMAKER Papua Barat Sambangi Warga Binaan Lapas Manokwari

    Pada awal Juli 2020, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, meringkus sindikat penambang emas ilegal yang beraksi di Distrik Menyambouw, Pegunungan Arfak. Penambangan liar itu diduga melibatkan pemodal besar dari luar daerah.

    “Hal-hal seperti ini yang kita tidak mau. Makanya kita dorong pertambangan rakyat supaya ada koperasi yang kelola. Dengan demikian pembagian hasil jelas, masyarakat tidak dibodohi-bodohi melainkan terlibat langsung dan menerima hasil lebih besar untuk kesejahteraan mereka,” tukasnya.(*/LPB1)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus, kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dalam sebuah penandatangan berita...

    More like this

    Wabup Teluk Bintuni Ajak Salat Iduladha Berjemaah di Lapangan Trikora

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak seluruh umat...

    Tahun Ini, Pemkab Manokwari Salurkan 131 Hewan Kurban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari menyalurkan ratusan hewan...

    BP2RD Raja Ampat Dorong Pembayaran Pajak Digital untuk Kemudahan dan Transparansi

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan...