MANOKWARI, Linkpapua.com -APBD Papua Barat tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp6,64 triliun. Pengesahan APBD digelar dalam rapat paripurna DPRD di Ballroom Aston Niu Hotel, Manokwari, tadi malam, Selasa (30/11/2021).
Besaran angka itu adalah hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 dan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Papua Barat Frenky Kallex Muguri.
Besaran angka tersebut disepakati oleh Dewan. Pengesahannya ditandai dengan ketuk palu Wakil Ketua I DPR Papua Barat Saleh Seknun sebagai pimpinan rapat sidang paripurna. Pengesahan dokumen APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2022 dihadiri 45 anggota dewan, 11 di antaranya absen.
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama Forkopimda. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPR Ranley HL Mansawan. Turut pula Ketua Dewan Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II H Saleh Siknun dan Wakil Ketua III Jongky R Fonataba.
“Dengan disahkannya Raperda tentang APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka Perda tersebut kami serahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan Perundang-undangan,” kata Seknun di hadapan kuorum.
Usai palu diketuk, pengesahan dokumen APBD Tahun 2022 kemudian langsung ditandatangani oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengapresiasi pengesahan dokumen pembangunan tersebut. Demi dan untuk kepentingan masyarakat, dirinya mengajak kedua lembaga bahu membahu meningkatkan kesejahteraan penduduk bumi kasuari. Sebab, menurutnya, dalam penyelenggaraan negara, legislatif dan eksekutif adalah mitra kerja.
“Pandangan akhir fraksi-fraksi sungguh berharga. Saya menyadari, masih banyak hal yang perlu dibebani diketerbasan sumberdana. Namun demi kepentingan masyarakat, mari kita (eksekutif dan legislatif) bahu membahu membangun daerah,” kata Dominggus.
Dalam postur APBD Papua Barat Tahun 2022, disepakati pendapatan daerah sekitar Rp6,30 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,64 triliun.
Sementara, untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp340 miliar, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2021 dalam jumlah yang sama.
Pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dianggarkan nol rupiah, ini termasuk Silpa tahun tahun berkenan yang juga dianggarkan nol rupiah.(LP7/red)