MANOKWARI, Linkpapua.com – Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren membantah adanya proses yang inprosedural dalam peminjaman Pemda Manokwari ke Bank Papua sebesar Rp88,4 miliar. Peminjaman itu diklaim sudah sesuai aturan dan disetujui DPRD.
“Persetujuan peminjaman pemda ke Bank Papua sudah dibahas DPRD sesuai dengan prosedur. Sehingga ini membantah adanya informasi di luar yang menyampaikan tidak ada pembahasan di internal DPRD Manokwari,” ujar Bons, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari Ferry Lukas mengungkapkan peminjaman tersebut sudah mendapat persetujuan oleh Bank Papua.
“Bank Papua sudah menyetujui peminjaman yang diajukan Pemda Manokwari tinggal menunggu proses pencairan. Anggaran ini untuk menutup adanya defisit anggaran karena ada pemotongan anggaran dari dana otsus dan DBH yang diproyeksikan pada awal tahun. Sehingga selisih itu yang menjadi hutang karena program-program sebagian sudah jalan ya terpaksa kita pinjam untuk membayar pekerjaan yang sudah jalan,” bebernya.
Dia menjelaskan, pengembalian hutang tersebut akan dilakukan di tahun 2022 sehingga itu juga dimasukkan dalam APBD tahun 2022 untuk pembayaran pokok hutang. Total pokok hutang dan bunga peminjaman mencapai Rp94 miliar. (LP3/Red)