MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari menerjunkan puluhan personel mengamankan unjuk rasa di depot PT Pertamina, Rabu (17/11/2021). Aksi ini juga diwarnai blokade oleh massa di pintu masuk.
Blokade massa di pintu masuk ke depot PT Pertamina berlangsung beberapa saat. Namun akhirnya warga membuka satu pintu sehingga kendaraan PT Pertamina tetap bisa beroperasi secara normal.
Kapolres Manokwari melalui Kepala Bagian Operasional Polres AKP JA. Weken menjelaskan pengamanan dilakukan agar penyampaian tuntutan masyarakat dapat berlangsung aman.
“Tugas kita memastikan penyampaian aspirasi dari masyarakat berlangsung aman dan damai. Memang waktu pagi sempat diblokade jalan masuk ke Pertamina tetapi dengan komunikasi sehingga satu pintu bisa dibuka untuk akses keluar masuk tangki minyak Pertamina. Personel yang kita turunkan sekitar 70 personel,” ujar Weken usai pengamanan.
Dalam pengamanan tersebut, juga terlibat anggota TNI. Dia bersyukur dalam penyampaian aspirasi berlangsung dengan damai hingga usai sekitar pukul 12.00.
Masyarakat pemilik hak ulayat menuntut pihak Kejati Papua Barat untuk segera melakukan eksekusi pembayaran ganti rugi sebanyak Rp404 miliar sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Manokwari.
“Penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman hingga berakhir sekitar pukul 12.00. Pihak Pertamina sendiri mengatakan akan melanjutkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut,” tutupnya. (LP3/Red)