25.7 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    RPB Papua Barat Mulai Dikaji, 14 Daerah Diminta Beri Dukungan Data

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sekda Papua Barat, Nataniel D Mandacan melayangkan surat resmi kepada OPD terkait di 14 kabupaten dan kota terkait rencana dimulainya kajian bencana bulan ini. Seluruh daerah diminta memberi data akurat kepada tim.

    Seperti diketahui, dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Papua Barat akan disusun November ini. Dokumen RPB nanti akan menjadi landasan bagi pemprov dalam menetapkan langkah-langkah penanggulangan bencana.

    Tim penyusun melibatkan BPBD Papua Barat dan para akademisi Universitas Papua Manokwari.

    Dalam surat yang dilayangkan sekda ke 14 daerah tercantum instruksi kepada OPD terkait agar menyerahkan data data yang dibutuhkan.

    Baca juga:  Pimpin Rakor Pangan di Papua Barat, Ini Lima Pesan Penting Mentan SYL

    “Disampaikan kepada sekretaris daerah kabupaten dan sekretaris mota se- Provinsi Papua Barat, untuk dapat kiranya menginstruksikan OPD teknis terkait, guna dapat memberikan dukungan data data serta hal hal lainnya, demi sukses dan terlaksananya penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tersebut di atas,” demikian tulis Sekda PB.

    Sebelumnya Pemprov Papua Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengungkapkan tengah menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB) 2021-2026. RPB ini memuat segala aspek bencana.

    “Untuk mengurangi risiko bencana, kita tentunya harus siap siaga. Kesiapsiagaan itu kita susun dalam sebuah dokumen yang disebut RPB, sebagai acuan. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan kita dalam mencegah dan merespons saat terjadi bencana maupun pascabencana,” kata Kepala BPBD Papua Barat Derek Ampnir.

    Baca juga:  Hermus: Jalan Sudah berubah, Jangan Mau Selalu jadi PNS

    Derek menjelaskan, RPB ini sangat penting artinya. Untuk itu, dalam penyusunan RPB melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dari Universitas Papua (Unipa).

    Pelibatan akademisi diharapkan memberi muatan dalam RPB mengenai segala hal teknis terkait kebencanaan alam dan non-alam.

    Dalam RPB ini dijabarkan bagaimana delapan jenis mitigasi bencana alam. Delapan jenis bencana alam tersebut, ialah abrasi, banjir bandang, gempa bumi, banjir, kebakaran, kekeringan, longsor, dan tsunami.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat janji Bangun Kantor Pemadam Kebakaran yang Representatif

    Ampnir melanjutkan, bahwa November ini tim akan diturunkan ke berbagai wilayah ataupun kawasan rawan bencana di Papua Barat. Mereka ditugasi mendata secara detail kondisi di kawasan sekitar permukiman, termasuk jumlah penduduk.

    “Itu diperlukan guna meningkatkan efektivitas mitigasi dan relokasi dalam bentuk pelayanan penanggulangan bencana,” ujarnya.

    Untuk legalitasnya kata Derek, dokumen RPB yang telah disusun sebagai acuan oleh pemerintahan akan dikuatkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Sehingga nantinya memudahkan langkah-langkah teknis administrasi yang dibutuhkan dalam menyiapkan dan merespons upaya mitigasi. (*)

    Latest articles

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah'...

    More like this

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat...

    Efisiensi Berlanjut di APBN 2026, Sri Mulyani: Jawaban Saya Tegas, Iya

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran akan tetap menjadi...

    Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima Warga Diamankan Polres Kaimana

    KAIMANA, Linkpapua.com-Polres Kaimana kembali menggelar Press Release Kasus Penambangan ilegal/tanpa Ijin yang berada di...