MANOKWARI, linkpapua.com- Warga Kabupaten Manokwari Selatan mengeluhkan sulitnya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka mengeluhkan banyak hal. Mulai dari jarak hingga ongkos akomodasi yang relatif mahal.
Pasalnya, hingga saat ini warga Mansel yang hendak mengurus SIM harus ke polres induk, yakni Polres Manokwari. Untuk diketahui, jarak tempuh dari ibukota Kabupaten Manokwari Selatan ke kota Manokwari yang berjarak 122 KM membutuhkan waktu normal 2 sampai 3 jam.
Belum lagi biaya makan, menginap dan lainnya, jika pengurusan SIM tidak selesai dalam sehari.
“Dari Ransiki (ibukota Mansel) ke kota Manokwari butuh waktu sampai 3 jam. Belum lagi sampai di sana ke Polres berurusan SIM biasanya ada tes tertulis dan tes mengemudi. Kalau langsung selesai enak saja pada hari yang sama kita langsung pulang dan mendapatkan SIM,” ungkap Maurits Indouw, salah satu warga Mansel di Ransiki, Senin (11/8/21).
Namun bila pengurusan tak kelar sehari, mereka harus nginap dan menyiapkan biaya akomodasi.
Atas kondisi ini, sebagian besar pengendara di Manokwari Selatan tidak memiliki SIM. Beberapa di antara mereka juga memilih tak memperpanjang SIM karena sulitnya pengurusan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Manokwari Selatan AKPB Slamet Haryono mengakui jika selama ini warga yang ingin mengurus SIM masih harus datang ke Polres Manokwari. Polres Mansel kata dia belum dilengkapi fasilitas.
“Belum ada alat pembuatan SIM. Personel atau operatornya juga belum,” kata Slamet, Senin (8/11/2021).
Ia menyebutkan, saat ini tengah diupayakan agar bisa mendatangkan alat pembuatan SIM di Kabupaten Mansel. Selain itu, ia telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat bahkan pusat.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan baik di daerah maupun di pusat agar Polres Mansel bisa melayani permintaan SIM warga di sini,” kata Slamet.
Slamet yakin usulan ini akan terealisasi. Dan pengurusan SIM bisa segera dilakukan di Mansel. (LP2/red)